Kabar Gembira! Dengan Skema Baru, ASN yang Pensiun Bisa Dapat Rp 20 Juta per Bulan
Sebagai gambaran awal, skema fully funded ini nantinya dana pensiun dibayarkan bersama-sama antara ASN dengan pemerintah selaku pemberi kerja.
SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) terutama yang memasuki usia pensiun.
Pasalnya pemerintah memastikan akan mengubah skema pensiun untuk ASN.
Adapun skema yang sedang difinalisasi saat ini adalah skema fully funded.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, skema ini dipercaya bisa membuat sistem pensiun ini bisa lebih baik dan memberikan kebahagiaan bagi para ASN.
Baca: Geotermal Jaboi Bisa Beroperasi Lebih Cepat
Baca: VIDEO - Di Pengadilan, JPU Ungkap Motif Pembunuhan Asun Sekeluarga
Sebagai gambaran awal, skema fully funded ini nantinya dana pensiun dibayarkan bersama-sama antara ASN dengan pemerintah selaku pemberi kerja.
Dengan begitu, ditargetkan dana pensiun yang diterima ASN bisa lebih besar dari yang sekarang.
Namun sayangnya, Asman masih belum bisa menjelaskan secara detail skema fully funded ini.
Alasannya, masih terus dimatangkan di tingkat kementerian.
Baca: VIDEO - Jembatan Gantung Teupin Panah Membahayakan Pelintas
Baca: Polda Aceh Kembali Kirim Pasukan Brimob ke Papua
Tapi, ia menjelaskan, setidaknya dengan model baru ini, investasi dana pensiun bisa lebih bermanfaat seperti penyiapan kompleks perumahan atau apartemen untuk ASN.
Bahkan untuk hal ini pihaknya berencana untuk mengelola dana pensiun tidak hanya melalui PT Taspen (Persero) saja.
"Belum tentu BUMN bisa juga badan lain, kita berharap manfaat pengelolaan dana ini benar-benar bermanfaat buat kesejahteraan ASN," kata Asman saat ditemui di Kantor Presiden usai rapat terbatas, Selasa (26/6).
Tapi, pihaknya memastikan lembaga lain itu juga akan diintegrasikan dengan Taspen.
"Karena organnya udah ada, aturan khusus yang diterapkan ya betul-betul manfaatnya, investasinya, keamanan investasinya, nanti orientasinya demi kesejahteraan ASN," tambahnya.
Baca: BPBD Harus Pintar Kelola Anggaran Kebencanaan
Baca: DPRK Antar Nama Anggota KIP Banda Aceh ke KPU RI
Bahkan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah akan membentuk sebuah lembaga baru untuk mengelola/menginvestasi guna mendukung skema baru ini.
"Kalau di negara-negara maju yg namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan," tandas Pram.