Kabar Gembira! Dengan Skema Baru, ASN yang Pensiun Bisa Dapat Rp 20 Juta per Bulan

Sebagai gambaran awal, skema fully funded ini nantinya dana pensiun dibayarkan bersama-sama antara ASN dengan pemerintah selaku pemberi kerja.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase
Gaji THR PNS 

Sekadar tahu saja, saat ini dana pensiun ini dikelola oleh Taspen, layaknya seperti pengelolaan badan usaha milik negara lainnya.

Baca: VIDEO - Angin Kencang di Aceh Besar, 19 Tiang Listrik Tumbang ke Badan Jalan

Baca: Berikan Bantuan Dayah Madinatuddiniyah Babul Huda, Senator Fachrul Razi Galang Bantuan Dana

Asman memprediksi, dana pensiun yang diterima ASN di kalangan eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan dari sebelumnya hanya Rp4,5 - 5 juta.

"Nanti, setelah dengan sistem baru, dengan sistem kontribusi bersama pemerintah dan ASN seperti yang di korporasi bisa di atas Rp20 juta," klaim Asman.

Sekadar tahu saja, jumlah ASN yang pensiun saat ini terhitung mencapai 2,4 juta.

Finalisasi ini diakuinya akan terus dibahas di tingkat menteri lewat rapat terbatas dan direncanakan bisa diterapkan pada 2020 mendatang.

Sehingga, pematangannya juga melihat dari APBN dan APBD.

Baca: Ilmuwan Temukan Bukti Baru Bumi Makin Panas, Fakta Ini Sangat Merisaukan

Baca: Mantap Berhijrah dan Pakai Cadar, Istri Virgoun Nangis Tersedu Kenang Banyak Ujian usai Nikah

Menurunkan beban APBN

Asman juga menyampaikan dengan skema fully funded ini juga akan menurunkan beban APBN.

Sebab, skema saat ini yang dikenal dengan sebutan pay as you go membebani, lantaran hanya berasal dari APBN.

"Total terakhir yang dikeluarkan pemerintah untuk dana pensiun mencapai Rp 100 triliun lebih. Dengan sistem yang baru ini beban APBN akan turun. Kemudian dana yang terhimpun inilah yang dipakai untuk bayar pensiun," gamblangnya.

Artinya tabungan hari tua ini yang bisa memenuhi dana pensiun.

Baca: Teguran Pemegang Saham untuk Bank Aceh Syariah

Baca: Membunuh dan Mencuri, Pembunuh Asun Dijerat Pasal Berlapis

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, pihaknya masih menghitung-hitung manfaat dari skema baru ini.

Yang pasti menurutnya, skema baruin tidak hanya melihat dari sisi manfaatnya saja tapi juga harus mempertimbangkan sisi APBN.

"Yang pasti tidak skema yang dipilih tidak menimbulkan kewajiban jangka panjang. Tapi kita juga akan matangkan lagi. Kita lihat lagi itungan2nya dan persiapan pemerintah daerah juga karena ada juga ASN daerah," tutupnya. (Sinar Putri S.Utami)

Baca: Bea Cukai Hibah Bawang Sitaan

Baca: 712 CJH Banda Aceh Ikuti Manasik Haji

Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul "Dengan skema baru, ASN yang pensiun bisa dapat Rp 20 juta per bulan".

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved