Kabar Gembira! Dengan Skema Baru, ASN yang Pensiun Bisa Dapat Rp 20 Juta per Bulan
Sebagai gambaran awal, skema fully funded ini nantinya dana pensiun dibayarkan bersama-sama antara ASN dengan pemerintah selaku pemberi kerja.
SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) terutama yang memasuki usia pensiun.
Pasalnya pemerintah memastikan akan mengubah skema pensiun untuk ASN.
Adapun skema yang sedang difinalisasi saat ini adalah skema fully funded.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, skema ini dipercaya bisa membuat sistem pensiun ini bisa lebih baik dan memberikan kebahagiaan bagi para ASN.
Baca: Geotermal Jaboi Bisa Beroperasi Lebih Cepat
Baca: VIDEO - Di Pengadilan, JPU Ungkap Motif Pembunuhan Asun Sekeluarga
Sebagai gambaran awal, skema fully funded ini nantinya dana pensiun dibayarkan bersama-sama antara ASN dengan pemerintah selaku pemberi kerja.
Dengan begitu, ditargetkan dana pensiun yang diterima ASN bisa lebih besar dari yang sekarang.
Namun sayangnya, Asman masih belum bisa menjelaskan secara detail skema fully funded ini.
Alasannya, masih terus dimatangkan di tingkat kementerian.
Baca: VIDEO - Jembatan Gantung Teupin Panah Membahayakan Pelintas
Baca: Polda Aceh Kembali Kirim Pasukan Brimob ke Papua
Tapi, ia menjelaskan, setidaknya dengan model baru ini, investasi dana pensiun bisa lebih bermanfaat seperti penyiapan kompleks perumahan atau apartemen untuk ASN.
Bahkan untuk hal ini pihaknya berencana untuk mengelola dana pensiun tidak hanya melalui PT Taspen (Persero) saja.
"Belum tentu BUMN bisa juga badan lain, kita berharap manfaat pengelolaan dana ini benar-benar bermanfaat buat kesejahteraan ASN," kata Asman saat ditemui di Kantor Presiden usai rapat terbatas, Selasa (26/6).
Tapi, pihaknya memastikan lembaga lain itu juga akan diintegrasikan dengan Taspen.
"Karena organnya udah ada, aturan khusus yang diterapkan ya betul-betul manfaatnya, investasinya, keamanan investasinya, nanti orientasinya demi kesejahteraan ASN," tambahnya.
Baca: BPBD Harus Pintar Kelola Anggaran Kebencanaan
Baca: DPRK Antar Nama Anggota KIP Banda Aceh ke KPU RI
Bahkan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah akan membentuk sebuah lembaga baru untuk mengelola/menginvestasi guna mendukung skema baru ini.
"Kalau di negara-negara maju yg namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan," tandas Pram.
Sekadar tahu saja, saat ini dana pensiun ini dikelola oleh Taspen, layaknya seperti pengelolaan badan usaha milik negara lainnya.
Baca: VIDEO - Angin Kencang di Aceh Besar, 19 Tiang Listrik Tumbang ke Badan Jalan
Baca: Berikan Bantuan Dayah Madinatuddiniyah Babul Huda, Senator Fachrul Razi Galang Bantuan Dana
Asman memprediksi, dana pensiun yang diterima ASN di kalangan eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan dari sebelumnya hanya Rp4,5 - 5 juta.
"Nanti, setelah dengan sistem baru, dengan sistem kontribusi bersama pemerintah dan ASN seperti yang di korporasi bisa di atas Rp20 juta," klaim Asman.
Sekadar tahu saja, jumlah ASN yang pensiun saat ini terhitung mencapai 2,4 juta.
Finalisasi ini diakuinya akan terus dibahas di tingkat menteri lewat rapat terbatas dan direncanakan bisa diterapkan pada 2020 mendatang.
Sehingga, pematangannya juga melihat dari APBN dan APBD.
Baca: Ilmuwan Temukan Bukti Baru Bumi Makin Panas, Fakta Ini Sangat Merisaukan
Baca: Mantap Berhijrah dan Pakai Cadar, Istri Virgoun Nangis Tersedu Kenang Banyak Ujian usai Nikah
Menurunkan beban APBN
Asman juga menyampaikan dengan skema fully funded ini juga akan menurunkan beban APBN.
Sebab, skema saat ini yang dikenal dengan sebutan pay as you go membebani, lantaran hanya berasal dari APBN.
"Total terakhir yang dikeluarkan pemerintah untuk dana pensiun mencapai Rp 100 triliun lebih. Dengan sistem yang baru ini beban APBN akan turun. Kemudian dana yang terhimpun inilah yang dipakai untuk bayar pensiun," gamblangnya.
Artinya tabungan hari tua ini yang bisa memenuhi dana pensiun.
Baca: Teguran Pemegang Saham untuk Bank Aceh Syariah
Baca: Membunuh dan Mencuri, Pembunuh Asun Dijerat Pasal Berlapis
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, pihaknya masih menghitung-hitung manfaat dari skema baru ini.
Yang pasti menurutnya, skema baruin tidak hanya melihat dari sisi manfaatnya saja tapi juga harus mempertimbangkan sisi APBN.
"Yang pasti tidak skema yang dipilih tidak menimbulkan kewajiban jangka panjang. Tapi kita juga akan matangkan lagi. Kita lihat lagi itungan2nya dan persiapan pemerintah daerah juga karena ada juga ASN daerah," tutupnya. (Sinar Putri S.Utami)
Baca: Bea Cukai Hibah Bawang Sitaan
Baca: 712 CJH Banda Aceh Ikuti Manasik Haji
Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul "Dengan skema baru, ASN yang pensiun bisa dapat Rp 20 juta per bulan".