Terdakwa Pembunuh Asun Didakwa Pasal Berlapis

Kasus pembunuhan sadis terhadap Tjie Sun alias Asun (48) sekeluarga (bersama istri dan putra

Editor: bakri
RIDWAN (22), pelaku pembunuhan terhadap Tjie Sun alias Asun dan keluarga digiring petugas seusai menjalani sidang perdana di PN Banda Aceh, Selasa (26/6). SERAMBI/HARI MAHARDHIKA 

Setelah itu, Ridwan pergi ke Krueng Sabee, Aceh Jaya, naik sepeda motor tersebut. Sesampai di Krueng Sabee, Ridwan sempat menjual beberapa handphone hasil rampasan sebelum melarikan diri ke luar Aceh. Pelarian Ridwan akhirnya terhenti di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, saat hendak terbang ke Batam setelah ditangkap oleh polisi pada Rabu, 10 Januari 2018.

Sebelumnya diberitakan, ketiga mayat korban ditemukan pada Senin 8 Januari atau tiga hari setelah dibunuh. Kasus itu terbongkar setelah tercium bau amis darah dari dalam ruko.

Terhadap perkara itu, jaksa telah menyiapkan sebelas saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan, Senin (2/7). (mas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved