Tiyong Kembali Minta Mundur dari Ketua Harian PNA, Adakah Hubungan dengan Ribut-ribut di Facebook?
Beberapa waktu lalu, Tiyong kembali berselisih paham dengan Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf yang merupakan Gubernur Aceh.
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong kembali mengajukan surat pengunduran diri dari Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP-PNA).
Surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Ketua Umum, Irwandi Yusuf, tertanggal 25 Juni 2018.
Dalam surat tersebut, sebagaimana salinan yang diperoleh Serambinews.com, Jumat (29/06/2018), Tiyong menyampaikan bahwa keputusan untuk mundur tersebut karena ia berencana kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif dari PNA daerah pemilihan (dapil) III pada Pemilu 2019.
"Agar lebih fokus saya dalam melakukan konsolidasi internal untuk pemenangan saya menjadi Anggota DPR Aceh periode 2019-2024, maka dengan segala hormat saya mengundurkan diri dari Ketua Harian DPP PNA, sejak surat ini saya tandatangani," tulis Tiyong dalam surat tersebut.
Catatan Serambinews.com, ini bukan kali pertama Tiyong mengajukan surat pengunduran diri dari Ketua Harian DPP PNA.
Surat serupa juga pernah ia layangkan pada 30 Agustus 2017.
(Baca: BREAKING NEWS - Tiyong Mengundurkan Diri dari Ketua Harian PNA, Ada Apa?)
Hanya saja dalam surat tersebut, Tiyong beralasan bahwa dia mundur karena saat itu ia masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PNA Bireuen.
(Baca: Ternyata Ini Alasan Tiyong Mengundurkan Diri sebagai Ketua Harian PNA)

Sempat Ribut di Medsos
Belum diperoleh konfirmasi langsung dari Tiyong terkait surat pengunduran diri yang kedua kalinya ini.
Namun, beberapa kalangan menganggap, selain faktor konsolidasi internal untuk pemenangan sebagai caleg periode 2019-2024, ada alasan lain yang menyebabkan Tiyong mundur dari Ketua Harian PNA.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, Tiyong kembali berselisih paham dengan Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf yang merupakan Gubernur Aceh.
Di laman Facebooknya, Tiyong mempertanyakan Gubernur tentang pengelolaan paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh.
"Dipeugah lee dinas PU mandum paket geuyue jok lee pak gubernur ke saipon tamitana peu butoi??? Ci neujaweb siat pak gub,, long telp ngen long WA pih hana neubalah (Dikatakan oleh Dinas PU, semua paket proyek disuruh berikan oleh pak gubernur kepada saipon tamitana apa betul? Coba jawab sebentar pak gubernur, saya telpon dan WA juga gak dibalas)," tulis Tiyong.
Hingga pukul 15.00 WIB, Jumat (29/06/2018), status Tiyong tersebut disukai 408 nitizen, dikomentari sebanyak 356 kali dan dibagikan sebanyak 37 kali.
Salah satu yang mengomentarinya adalah Irwandi Yusuf.
Dia menulis "Meu-aneukmit that mantong lagoe. Meu-taikbuah that."
Komentar Irwandi itu lalu dibalas oleh Tiyong, "Ken meu aneukmiet that tapi ci neulhoh droe neuh ilei bak kubang keubei soe seubutoijih yg meu aneuk miet dan meu e***h,"
Irwandi juga membalas komentar salah seorang nitizen atas nama Surya Darma.
"terimakasih. Ini lah yang saya rasakan waktu itu. Rakyat Aceh bersama saya dan mereka tidak minta proyek. Oknum yg sibuk dng proyek itu sebenarnya kepiting di mulut bubu. Bieng bak babah bubee. Dipercayakan pd jabatan tertentu dia bikin ulah. Sebentar2 ngambek. Tingkahnya sdh benyak menghambat kemajuan partai,".
Irwandi kembali mengomentari status Tiyong dengan menampilkan screenshot percakapannya dengan kepala dinas PU, Fazri, yang mempertanyakan kebenaran status Tiyong tersebut.
Fajri mengatakan bahwa ia tak menyampaikan hal itu karena selama ini tidak pernah berkomunikasi dengan Tiyong. Diakuinya Tiyong ada menelpon dirinya, tetapi tidak dia angkat.
Tak mau kalah, Tiyong juga juga mengirim screenshot pesan singkatnya yang dikirimkan kepada Fazri.
"Watei awaknyoe jak bak droe neuh neupeugah urusan gubernur,, watee di jak bak gubernur,, geupeugah,, urusan long,, segolom long kerah kan ureung keunan mandum ci neujaweub beu jujur kiban sebenar jih pekerjaan yg bak PU,, meunyoe hana penjelasan nyoe akan karu ntreuk," bunyi pesan Tiyong yang dikirimkan ke Fazri.(*)