Diwarnai Letusan Senjata Api, Polisi Bekuk Dua Penculik ABG di Aceh Utara
Kedua tersangka, E (28) dan H (25) yang keduanya merupakan warga Meurah Mulia, Aceh Utara.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Personel Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe harus mengeluarkan sejumlah tembakan ke udara saat menghadang mobil satu dari dua tersangka penculikan Anak Baru Gede (ABG) di kawasan Meurah Mulia, Aceh Utara, Senin (2/7/2018) sore.
Tidak lama setelah kejadian itu, sebut AKP Budi, korban membuat laporan ke Polres Lhokseumawe, sehingga timnya langsung bertindak.
Awalnya polisi berhasil menangkap E.
Lalu dilakukan pengembangan sehingga mengarah kepada H.
Setelah dilacak, polisi mengendus keberadaan H yang sedang mengendarai satu unit mobil.
Polisi pun langsung melakukan penghadangan.
“Namun H sempat berupaya menabrak anggota polisi, tapi gagal. Selanjutnya anggota kami pun melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara, dan berhasil menghentikan mobil, tersangka pun tertangkap,” katanya.(*)
Halaman 2 dari 2