Selebriti

Gelar Kontes Nyanyi 2019 Ganti Presiden, Ahmad Dhani Sediakan Hadiahnya Segini

Lewat sebuah konferensi pers, Dhani bersama tim memberikan penjelasan terkait kontes nyanyi yang digelarnya.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Artis musik Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (16/4/2018).(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

Kontes nyanyi yang diadakan oleh tim Dhani ini juga tak ada batasan usia.

Sedangkan para juri yang akan menilai lagu tersebut diantaranya yakni Ahmad Dhani, Sang Alang, Neno Warisman, Fadli Zon dan Ustaz Derry Sulaiman.

Tenggat waktu untuk mengikuti kontes menyanyi ini juga cukup lama.

Baca: Dinilai Beri Dampak Negatif Hingga Jadi Aplikasi Terpopuler, Ini Fakta Menarik Tik Tok

Perlombaan dimulai pada 30 Juni 2018 hingga 31 Desember 2018.

Pemenang kontes tersebut akan diumumkan pada 1 Januari 2019.

"2019 Ganti Presiden Singing Contest:

SYARAT & KETENTUAN :

1,Peserta boleh PRIA / WANITA (Solo) DUO ,TRIO, KWARTET, BAND atau NASYID

2.Upload video COVER kamu ke akun Youtube masing-masing peserta dengan judul: #2019GantiPresiden - Nama/Grup Peserta

3.Email link YouTube kamu ke 2019gantipresiden@gmail.com

4.10 Video dengan viewers terbanyak akan dinilai oleh juri

5.Tidak ada batasan usia peserta

Baca: Rombongan KPK Pesan Empat Kursi Bisnis dan Satu Ekonomi, Salah Satunya Untuk Gubernur Irwandi

HADIAH :

JUARA 1 : Rp.100.000.000

JUARA 2 : UMROH (2 ORANG)

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved