Guru Kontrak di Tangse Datangi DPRK Pidie, Sampaikan Keluhan tak Dibayar Honorarium Selama 6 Bulan
Kedatangan guru kontrak yang didominasi kaum wanita itu, terkait honorarium yang belum dibayar Pemkab Pidie selama enam bulan
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEW.COM, SIGLI - Guru kontrak daerah yang bertugas di SD di Kecamatan Tangse, Pidie, Kamis (12/7/2018), mendatangi Kantor DPRK Pidie.
Kedatangan guru kontrak yang didominasi kaum wanita itu, terkait honorarium yang belum dibayar Pemkab Pidie selama enam bulan (Januari - Juni).
Besaran honorarium guru kontrak Rp 600 ribu /bulan/orang.
Baca: Polisi Berbaju Preman Tangkap Dua Warga Sakti Pidie, Petugas Menyamar Sebagai Pembeli
Honorarium mereka tidak bisa dibayar, lantaran SK guru bantu daerah tahun 2018 belum diterbitkan.
Sementara SK lama telah berakhir. Guru kontrak tersebut telah mengajar sejak Januari hingga Juli 2018.
"Kita tampung semua keluhan guru kontrak Tangse yang belum dibayar gaji selama enam bulan oleh Pemkab," kata Ketua Komisi E DPRK Pidie, Khairil Syahrial ST MAP, kepada Serambinews.com, Kamis (12/7/2018).
Baca: Pendaftar Caleg di KIP Pidie Masih Kosong, Parpol Diimbau Segera Mendaftar
Khairil Syahrial menambahkan, ia heran akibat belum dibayarnya honorarium guru kontrak daerah selama enam bulan.
Padahal, anggaran untuk bayar honor mereka telah diplotkan dalam APBK Pidie 2018.
"Kita belum mengetahui mandeknya pembayaran gaji guru kontrak yang berjumlah sekitar 400 orang itu. Besaran honorarium Rp 600 ribu per bulan," sebutnya. (*)
Media Arab Sebut UEA akan Membangun Resor Pariwisata Senilai 500 Juta Dolar di Aceh Singkil |
![]() |
---|
Ketua PD Kota Langsa Tolak Membelot, Klaim Diiming Rp 1 Miliar oleh Penggerak KLB Partai Demokrat |
![]() |
---|
Gadis SMA Dirudapaksa oleh Pacarnya, Teriak Minta Tolong Tapi Tak Terdengar Gegara Musik Keras |
![]() |
---|
TSK Pembakar Kantor Bupati Bireuen Miliki Delapan Anak, Selain Banyak Kebutuhan, Ini Alasan Lainnya |
![]() |
---|
Ternyata Sebelum KLB Digelar, Beberapa Ketua DPC Demokrat di Aceh Ditawarkan Uang Hingga Rp 1 Miliar |
![]() |
---|