Kapolri Marah Besar, Polisi yang Tendang Pencuri di Minimarket Dicopot dari Jabatannya

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian marah besar ketika mengetahui AKBP Y melakukan tindak kekerasan kepada pencuri di toko miliknya

Editor: Faisal Zamzami
SCREENSHOT VIDEO VIRAL/DOK POLDA BANGKA BELITUNG
AKBP Yusuf saat terekam menganiaya terduga pencuri di minimarket miliknya. 

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Munim mengatakan, perintah telegram telah dikeluarkan bidang SDM yang isinya perintah mutasi terhadap M Yusuf.

"Surat Telegram bernomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018 yang ditandatanganj Karo SDM Kombes (Pol) Enjang Hasan Kurnia," kata Abdul Munim di Mapolda Bangka Belitung, Jumat (13/7/2018).

Baca: Bantu Perbaiki Rumah Lalu Muhammad Zohri Sang Juara Dunia, Hotman Paris Sumbang Rp 100 Juta

Baca: Lima Komisioner KIP Pidie Jaya Dilantik, Ini Pesan Bupati Aiyub Abbas 

Dia mengungkapkan, M Yusuf selanjutnya mengisi pos baru di bidang pelayanan markas.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, video M Yusuf selaku pemilik minimarket viral di media sosial karena terekam sedang menginterogasi dua perempuan yang diduga melakukan pencurian.

Saat interogasi berlangsung, dua perempuan yang duduk di lantai terlihat menangis memohon belas kasihan.

Dalam video terekam M Yusuf mendorong bagian kepala pelaku menggunakan kaki dan sepatu.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Pangkal Pinang dengan barang bukti diamankan seperti susu bubuk kotak, susu cair, mi instan, dan sebuah selendang berwarna hijau.

Total kerugian pemilik toko yang tercatat di laporan polisi senilai Rp 600.000.

Baca: Rizky Dipatuk King Kobra dan Dianggap Koma, ini Tanda Seseorang Benar-benar Koma

Baca: Jelang MotoGP Jerman, Kabar Baik Datang dari Anak Didik Valentino Rossi 

Barang-barang yang Diamankan

Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari kasus pencurian yang sempat viral di sebuah minimarket di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Munim mengatakan, pelaku mengambil barang-barang yang ada di minimarket APRI MART.

Barang-barang tersebut berupa 2 kotak susu bubuk anak, 1 kotak susu BMT, 4 bungkus mie gelas, 1 kotak susu càir, 1 botol susu Hilo dan 1 buah selendang hijau biru dengan motif bunga.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 600.000," kata Abdul Munim kepada awak media, Jumat (13/7/2018).

Baca: Jelang MotoGP Jerman, Kabar Baik Datang dari Anak Didik Valentino Rossi

Baca: Kerap Tampil Anggun Saat Bernyanyi, Intip 3 Penampilan Sporty Nissa Sabyan yang Terlihat Cantik

Dia mengungkapkan, korban telah membuat laporan kasus pencurian itu ke SPKT Polres Pangkal Pinang untuk proses sidik lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian di sebuah minimarket di Graha Loka Selindung Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung mendadak viral di media sosial.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved