Aparat Polsek Julok Tangkap Pemain Judi Poker Online, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Saat ini, tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek setempat untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Zaenal
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Petugas Polsek Julok, Aceh Timur mengungkap aktivitas permainan judi online di wilayah hukumnya.
Menindaklanjuti keresahan dan laporan warga, pada Rabu (18/7/2018) malam sekitar pukul 21.00 WIB, personel Polsek Julok mengamankan seorang pemuda berinisial MW (32), dari salah satu warung internet (warnet) di wilayah Julok.
MW yang tercatat sebagai warga Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Aceh Timur, diduga kuat terlibat dalam aktivitas judi online yang meresahkan masyarakat.
(Baca: Judi Online Marak di Langsa)
(Baca: FPRM Aceh: Tangkap Bandar Judi Online)
(Baca: Pemuka Masyarakat, Dinas Syariat Islam, dan Polri/TNI Komit Berantas Judi Online di Langsa)
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti, satu unit monitor komputer merk Samsung, satu unit CPU, satu unit keyboard, satu unit mouse, satu unit kartu ATM, dan KTP tersangka.
Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto, dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Kamis (19/7/2018) mengatakan, penangkapan tersangka MW menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas perjudian online jenis Poker yang marak dilakukan sejumlah oknum di salah satu warnet di Julok.
Tak berselang lama setelah menerima laporan, Kapolsek beserta personelnya langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Ketika kita tiba di lokasi kita melihat tersangka sedang bermain judi online jenis Poker. Sebelum bermain, tersangka lebih dulu mentransfer sejumlah uang di ATM BRI kepada agen berinisial AY,” jelas Kapolsek.
(Baca: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online, Empat Pemuda Diringkus di Aceh Barat)
(Baca: Sat Reskrim Polres Aceh Timur Amankan Empat Pelaku Judi Online)
Saat ini, kata Kapolsek, tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek setempat untuk proses hukum lebih lanjut.(*)