Selebriti
Dikabarkan Ditangkap KPK, Inneke Koesherawati Sempat Tulis Ini di InstaStory
Artis peran Inneke Koesherawati dikabarkan ikut diamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat OTT KPK di Lapas Sukamiskin.
SERAMBINEWS.COM - Artis peran Inneke Koesherawati dikabarkan ikut diamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lapas Sukamiskin.
Hal itu dilakukan lantaran suami Inneke Koesherawati juga ikut diamankan dalam OTT Kalapas Sukamiskin.
Inneke Koesherawati juga dikabarkan diperiksa sebagai saksi terkait OTT Kalapas Sukamiskin tersebut.
Kabar itu pertama kali diposting oleh akun Instagram @lambe_turah, Sabtu (21/7/2018).
Tampak di postingannya, akun tersebut memposting berita yang menyebutkan Inneke Koesherawati ikut diamankan KPK.
Baca: Viral, Naik Motor Berboncengan 4, Anak Ini Ditilang Polisi, Sempat Tancap Gas Ingin Kabur
Baca: Tanggapi Keluhan Warga soal Bau Limbah, Pemkab Aceh Jaya Tegur PT Syaukad dan Beri Waktu 90 Hari
"Cuma bisa bilang
Wuoooowwww
.
.
Sumber :
Selain Tangkap Kalapas, KPK Amankan Artis Cantik Inneke Koesherawati https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal/21/07/2018/selain-tangkap-kalapas-kpk-amankan-artis-cantik-inneke-koesherawati
.
YANG NYEPAM TOLONG DIBANTU REPORT," tulisnya.
Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Irwandi
Baca: Kritik JK karena Ingin Jadi Cawapres Ketiga Kali, AHY: Pemimpin Terbaik yang Menyiapkan Penggantinya
Dilansir dari TribunJabar, selain mengamankan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, KPK ternyata juga mengamankan Napi Kasus Korupsi Fahmi Darmawansyah.
Diketahui, Fahmi merupakan suami dari artis Inneke Koesherawati yang juga Direktur Utama PT Merial Esa.
Dalam perkara ini, Fahmi diduga sebagai pemberi suap ke Wahid.
Pasalnya kamar tahanan Fahmi turut digeledah oleh KPK. Kini Fahmi juga tengah menjalani pemeriksaan di KPK.
Dikabarkan pula, Inneke Koesherawati turut diperiksa sebagai saksi.
"Ya (Fahmi Darmawansyah ikut ditangkap). Dia pemberi (ke Wahid Husen)," terang sumber penegak hukum di KPK saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/7/2018).
Fahmi mendekam di Lapas Sukamiskin setelah divonis 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Ia terbukti memberikan suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Pemberian uang itu dimaksudkan agar perusahaan Fahmi, PT Melati Technofo Indonesia mendapat proyek di Bakamla tahun anggaran 2016.
Sementara itu, dilihat dari akun Instagramnya, Inneke tampak menutup laman komentar di postingan terakhirnya.
Baca: Ditanya Rumor Jadi Istri Muda Irwandi Yusuf, Steffy Burase Bilang Fokus ke Aceh Marathon
Namun netizen masih bisa berkomentar di postingan kedua.
Ini kata mereka :
faridraditya13: Ganyangka banget Mba Inneke diamankan KPK, sampe segitunya Mba? Kaget asli
itsvie92: Gra2 lamtur gue kesini.. Semoga baik baik Saja mba sm
septianimaniez: Kecyduk ya
dimas.satriyo.panji.wibowo: Emang bener di berita yg di lambe lambe itu... ? Ya ampun jangan sampe ya kak
Sementara itu, di postingan terakhirnya sebelum dikabarkan ditangkap KPK, Inneke Koesherawati tampak memposting penggalan ayat-ayat di Al Quran.
Ia tampak memposting surat Al Baqarah ayat 206 beserta artinya.
Namun tidak diketahui ditujukan untuk siapa postingan tersebut
"Pernah melihat orang yang diinginkan kebaikan malah marah-marah?! Pernah melihat orang yang ditunjukkan kepadanya jalan yang lurus malah menyombongkan diri dan menentang-nentang memilih jalan yang dimurkai Allah Ta'ala..?!," bunyi penggalan di Insta Story tersebut.
Postingan itu kini sudah hilang dari akun Instagramnya karena sudah lebih dari 24 jam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inneke Koesherawati dan KPK kabarnya baru akan merilis nanti sore.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Dikabarkan Ditangkap KPK, Inneke Koesherawati Sempat Tulis Soal Orang Baik Berbuat Jahat