Bacaleg Pengganti Juga tak Lulus
Sebanyak lima bakal calon legislatif (bacaleg) pengganti yang mengikuti uji baca Alquran pada masa perbaikan
“Partai politik di Aceh sepertinya sedang panik mencari kader. Mestinya bacaleg pengganti itu lebih baik dari sebelumnya yang gugur dalam tes baca Quran,” kata analis politik Aceh, Rizkika L Darwin,” kepada Serambi, Selasa (31/7).
“Seharusnya bacaleg pengganti dipersiapkan dengan matang, sehingga tidak lagi gugur pada tes yang sama. Ini kan aneh dan juga memalukan,” tambah Dosen Politik pada FISIP UIN Ar-Raniry ini.
Kika--demikian panggilan akrabnya--juga menyorot banyaknya bacaleg yang gugur dalam tes mampu baca Quran, sebab tes tersebut telah diatur dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2008. Dalam Bab IV, poin kesatu huruf c, disebutkan bahwa bacaleg harus sanggup menjalankan syariat Islam secara kaffah serta dapat membaca Alquran bagi yang beragama Islam.
Sedangkan poin kedua tentang kelengkapan administrasi bacaleg DPRA/DPRK dijelaskan, untuk menjadi bacaleg harus dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan menjalankan syariat Islam bagi yang beragama Islam, dan surat keterangan dapat membaca Alquran yang dikeluarkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP).
“Apakah ketentuan dalam qanun tersebut digunakan oleh partai politik sebagai standardisasi untuk merekrut kader yang akan diajukan sebagai bacaleg?” tanya Kika.
Kondisi yang terjadi hari ini, lanjutnya, partai politik di Aceh seperti sedang mengalami krisis kader, sehingga asal main comot ‘di tengah jalan’. Perekrutan kader yang dilakukan cenderung bersifat kondisional, dengan tujuan semata-mata agar bisa memenuhi kuota pengusulan caleg.
Partai politik, ulas Kika, cenderung abai dengan proses pengaderan. “Ini menjadi preseden buruk bagi citra partai politik yang selama ini dianggap sebagai organisasi yang mempunyai orientasi dan nilai,” ujar jebolan FISIP Universitas Syiah Kuala ini.
Karena itu, lanjut Kika, partai harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan sistem pengaderan. Begitu juga dengan kuota perempuan 30 persen. “Ada bacaleg perempuan yang hari ini ditempatkan tidak pada dapilnya. Semata-mata hanya untuk memenuhi kuota 30 persen saja,” ungkap Rizkika L Darwin. (mas/yos)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/indra-milwady-ketua-kip-banda-aceh_20180801_100739.jpg)