CPNS 2018
CPNS 2018 - Jika sscn.bkn.go.id Sudah Bisa Diakses, Pendaftar Wajib Unggah Dokumen Berikut
Persiapan diri yang dapat dimulai yaitu dengan mempersiapkan berkas-berkas yang biasa disyaratkan dalam mendaftar CPNS 2018.
Selanjutnya, munculnya pemalsuan surat tersebur, Kementerian PANRB akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami tegaskan surat tersebut adalah palsu atau hoaks, dan mohon kepada masyarakat agar mengabaikannya,"Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir, di Jakarta, Selasa (31/7/2018).
"Dan terhadap pemalsuan ini kami akan tindak lanjuti sesuai perundang-undangan,"imbuhnya.
Surat palsu itu ditujukan kepada Kepala Daerah tingkat I, tingkat II, juga kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat maupun daerah.
Surat itu meminta para pimpinan instansi untuk menyampaikan daftar nama CPNS 2017 yang akan menerima pembekalan.
Oleh sebab itu, Kementerian PANRB diminta cek semua informasi mengenai CPNS ke website resmi menpan.go.id, atau menghubungi nomor telepon 021-7398381.
"Dengan recheck kepada kami, kami harapkan masyarakat tidak dirugikan dengan informasi yang menyesatkan tersebut," pungkas Mudzakir. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Jika sscn.bkn.go.id Sudah Bisa Diakses, Pendaftar CPNS 2018 Wajib Unggah Dokumen Berikut