Mengaku Istrinya yang Sedang Hamil Lagi Sakit, Pria Ini Malah Perkosa Bidan yang Diminta Tolong

Kasus kekerasan seksual yang dialami bidan desa di Kecamatan Ukui menyedot banyak perhatian.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi 

Namun saat dicek ke dalam, ternyata kamar tersebut kosong.

Pelaku langsung mengunci pintu kamar hingga terjadilah kekerasan seksual di malam naas itu.

Korban dicekik hingga tak sadarkan diri.

Ia siuman setelah teleponnya berbunyi dan melihat pakaiannya sudah terlepas.

Baca: Sederet Fakta di Balik Kemenangan Timnas Indonesia di AFF U-16 2018, Pecahkan Kutukan 16 Tahun

Baca: CPNS 2018 - Menpan RB Nyatakan Pendaftaran Akan Diumumkan Secara Resmi pada Bulan Ini

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan, AKB Teddy Ardian SIK menyatakan pelaku diringkus di daerah Indragiri Hulu (Inhu) oleh personil gabungan Polsek Ukui dan Satreskrim Polres Pelalawan serta tim Jatanras Polda Riau.

Setelah tim gabungan mencari keberadaannya sejak tindak pidana pemerkosaan itu dilaporkan korban.

"Alhamdulilah, karena doa masyarakat dan kerjasama tim pelaku berhasil diamankan.

Sekarang kita periksa dulu. Nanti data lengkap menyusul ya," ungkap Kasat Teddy kepada tribunpelalawan.com, Jumat (10/8/2018).

Kasat Teddy mengungkapkan kasus kekerasan seksual terhadap Bindes di Ukui menjadi prioritas lantaran menyedot perhatian masyarakat.

Pelaku pemerkosaan bidan di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalwan berhasil diamankan tim gabungan Jatanras Polda Riau, Polres Pelalawan, dan Polsek Ukui pada Kamis (9/8/2018) malam.

Petugas melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kaki sebelah kanan.

Setelah ditangkap, barulah terungkap identitasnya.

Namanya berinisial ES (30) yang tercatat sebagai warga Desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Baca: 37 Orang Tewas dan Puluhan Ribu Mengungsi Akibat Banjir Bandang

Baca: Aiyub Abbas dan Said Mulyadi Kompak Lepas Peserta Fun Bike dan Fun Walk di Pidie Jaya

ES diciduk di Jalan Lintas Timur Simpang Kancil Kecamatan Batang Gansal Inhu tepat disebuah bengkel milik warga.

"Jadi kasusnya pemerkosaan disertai dengan pencurian dengan kekerasa (Curas)," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, kepada Tribunpelalawan.com, Jumat (10/8/2018).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved