Soal Dugaan Mahar Politik 500 M, Relawan Jokowi Laporkan Sandiaga Uno ke Bawaslu
Laporan itu berangkat dari adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Sandiaga terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 288 tentang Pemilu.
Mahar itu, disebutnya, dijanjikan agar PAN dan PKS mau menerima Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden bagi Prabowo Subianto.
"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," kata Andi dalam acara sapa Indonesia Malam di KompasTV, Senin (13/8/2018) malam.
Baca: Abrasi Pantai di Bireuen Mengganas, Kebun dan Rumah Warga Rusak Dihantam Ombak
Baca: Persiapan Piala Asia U-19 2018, Indra Sjafri Panggil 11 Wajah Baru, Termasuk Dua Pemain Asal Aceh
Andi memastikan pernyataannya bisa dipertanggungjawabkan.
Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.
"Hasil rapat menyatakan kita kemukakan saja ke publik problem sebenarnya," kata dia.
Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.
Baca: Kata Deputi BI Aceh, Negara dengan Transaksi Tunai Lebih Tinggi Miliki Tingkat Korupsi Lebih Buruk
Baca: Viral! Video Seorang Oknum Guru TK Tampar Muridnya, Ternyata ini Fakta Sebenarnya!
Mantan staf khusus Presiden keenam SBY ini menyatakan siap menghadapi proses hukum jika kicauannya diproses oleh pihak kepolisian.
Ia bersedia dikonfrontasi dengan pihak yang merasa dirugikan dengan pernyataannya.
Ia juga menolak minta maaf perihal isu mahar Rp 500 miliar kepada PKS dan PAN itu.
"Saya orang yang taat hukum, pasti akan hadir, tidak mungkin saya menghindar. Saya siap dikonfrontasi untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.(*)
Baca: Demi Dukung Prabowo Jadi Presiden, Ahmad Dhani Rela Ganti Nama Hingga Jual Rumah Rp 12 Miliar
Baca: Real Madrid Vs Atletico Madrid di Piala Super Eropa 2018, Panggung 24 Bintang Piala Dunia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Mahar Politik Sandiaga ke PAN-PKS Dilaporkan ke Bawaslu"