Polisi dan Buronan Kontak Tembak

Personel gabungan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara terlibat kontak tembak dengan pemilik senjata api

Editor: bakri

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro mengatakan, Johansyah (32) yang diduga terlibat penembakan di Aceh Utara 13 April 2018 dan berhasil lolos saat rumahnya di Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, digerebek polisi Minggu (19/8) dini hari juga merupakan incaran Polres Aceh Timur. Namanya sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polres setempat.

Dengan demikian, warga Blang Bitra, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur itu selain DPO Polres Aceh Utara, juga DPO Polres Aceh Timur. Dia dijadikan target operasi Polres Aceh Timur karena terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu. “Dia berhasil melarikan diri dalam penggerebekan kasus sabu di wilayah Peureulak beberapa waktu lalu,” jelas Kapolrfes Aceh Timur melalui Kasat Narkoba Iptu Hendra Gunawan menjawab Serambi, Minggu (19/8) sore.

Sedangkan dua tersangka yang diringkus polisi di rumah Johansyah setelah ia melarikan diri, yakni Mul dan Zul kini diamankan di sel Mapolres Aceh Timur. Keduanya tidak termasuk dalam DPO Polres Aceh Timur.

“Mul dan Zul diamankan justru karena ditemukan sedang nyabu saat tim gabungan Polres Aceh Utara menggerebek rumah Johansyah di Peureulak. Setelah diamankan, tim gabungan pun menyerahkannya kepada kita. Mereka bukan DPO dan tetap akan diproses karena pada mereka ditemukan barang bukti narkoba,” jelas Hendra seraya menyebutkan kasus ini sedang dalam pengembangan.

Iptu Hendra menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengejar Johansyah hingga tertangkap, agar kasus narkoba dan kasus penembakan di Aceh Utara yang diduga melibatkannya dapat diungkap secara jelas.
“Dia (Johansyah) tetap akan kita cari sampai tertangkap agar kasus sabu-sabu maupun kasus penembakan di Aceh Utara dapat segera terungkap,” jelas Hendra. (tim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved