Minggu, 3 Mei 2026

Nelayan Ditahan

Satu Nelayan Aceh Timur yang Ditahan Otoritas Thailand Bebas, 18 Lainnya Masih Ditahan

Satu nelayan asal Gampong Kuala Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Yunus (16), akhirnya dibebaskan oleh otoritas Thailand dan telah kembali

Tayang:
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HO
NELAYAN DIBEBASKAN - Muhammad Yunus (16), nelayan asal Gampong Kuala Idi Cut, Aceh Timur, yang dibebaskan oleh otoritas Thailand dan kembali ke Aceh melalui Bandara Internasional Kualanamu, Minggu (3/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Muhammad Yunus merupakan bagian dari 19 nelayan Aceh Timur yang ditangkap Marinir Thailand di wilayah Songkhla sekitar dua bulan lalu karena melintasi batas perairan tanpa izin.
  • Dari 19 nelayan yang ditahan, hanya Muhammad Yunus yang dibebaskan dan diizinkan kembali ke tanah air karena masih berusia 16 tahun.

 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Satu nelayan asal Gampong Kuala Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Yunus (16), akhirnya dibebaskan oleh otoritas Thailand dan telah kembali ke Aceh Timur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Minggu (3/5/2026).

Muhammad Yunus merupakan bagian dari 19 nelayan Aceh Timur yang ditangkap Marinir Thailand di wilayah Songkhla sekitar dua bulan lalu karena melintasi batas perairan tanpa izin.

Dari 19 nelayan yang ditahan, hanya Muhammad Yunus yang dibebaskan dan diizinkan kembali ke tanah air karena masih berusia 16 tahun.

Baca juga: Hujan Disertai Angin Mulai Guyur Aceh Singkil, Nelayan Libur Melaut 

Kepulangan Muhammad Yunus disambut langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Timur, Syarifuddin, atas arahan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. Kepulangannya difasilitasi oleh KBRI Songkhla yang mengantarkan langsung hingga Bandara Kualanamu.

“Begitu mendapatkan kabar ada warga kita yang dibebaskan, saya langsung memerintahkan Kepala Dinas Perikanan untuk menjemput. Ini adalah bentuk perhatian kepada masyarakat saya,” ujar Al-Farlaky.

18 Nelayan Masih Ditahan

Sementara itu, 18 nelayan lainnya masih menjalani proses hukum di Thailand. Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk memantau perkembangan dan mengupayakan pendampingan hukum.

“Atas nama kepala daerah, saya terus memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait status nelayan kita yang masih ditahan. Semoga nantinya mendapat hasil terbaik,” harapnya.

Saat ini Muhammad Yunus telah kembali ke keluarganya dalam kondisi sehat. Namun, 18 nelayan lainnya masih menunggu kepastian untuk dipulangkan ke tanah air.

Adapun nama 18 nelayan yang masih ditahan, terbagi dalam dua kapal, yakni:

Kapal KM Anak Manja 02:

Adnan Bin Usman (48) – Kapten
Maulana Bin Ismail (22) – ABK
Anwar Bin Syah Kubat (52) – ABK
Rasyidin Bin Sofyan (44) – ABK
Raihandy Bin Michsom (34) – ABK
Muzakir Bin Abdul Rahman (36) – ABK
Musliady Bin N. Mait (32) – ABK
Zulkifli Bin M. Yusuf (23) – ABK
Novindra Bin Mawaradi (23) – ABK
Darmadan Bin Cutali Bin Fiah (20) – ABK
Saifulli Bin Abdul Hamid (52) – ABK
Zulkifli Bin N. Mait (38) – ABK
Muhammad Sahputra Bin Fakhruddin (18) – ABK
Kapal KM Jalur Gaza:

Zarkasyi Bin Zamalludin (34) – Kapten
Hamdani Bin Abubakar (39) – ABK
Samsulbahri Binti Nurdin Amin (30) – ABK
Yahdi Kumullah (25) – ABK
Syarkawi Bin Ismail (47) – ABK.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved