10 Fakta Ibrahim Hongkong, Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem Tersangka Pemilik 150 Kg Sabu

Penangkapan ini dilakukan saat Operasi gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL dan Bea Cukai.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN-MEDAN/Sofyan Akbar
Foto saat Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari saat melakukan pemaparan penangkapan bandar sabu di Jalan Tritura, Selasa (20/3/2018) lalu. 

Ibrahim Hongkong tercatat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota legislatif Langkat periode 2019-2024 dengan nomor urut 5 untuk daerah pemilihan Langkat V.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan sebelumnya pada saat pelaporan ke KPUD, Ibrahim dinyatakan bebas narkoba.(Dyk/cr9/tribun-medan.com)

Baca: Sambut Idul Adha 1439 H, Pemkab Aceh Timur Salurkan 101 Hewan Qurban

Baca: Ini Jumlah Pemilih di Abdya dan Kecamatan Paling Banyak Pemilihnya

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Inilah 10 Fakta Ibrahim Hongkong, Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem Tersangka Pemilik 150 Kg Sabu

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved