Terima Uang Pungli SIM Rp 50 Juta Seminggu, Kapolres Kediri Terancam Dipecat
Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan kebenaran adanya pelanggaran profesi dan etik dari Kapolres Kediri AKBP ER
Ny Arin belum dapat memastikan apakah ujiannya nanti lulus atau tidak. Namun waktunya banyak dihabiskan untuk mengurus SIM.
Sementara pantauan Surya di Kantor Satpas Polres Kediri banyak wajah baru personel Satlantas yang menangani operasional SIM. Tidak terlihat lagi Baur SIM Bripka Ika.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Setyabudi sebelumnya menjelaskan, pelayanan SIM tetap berjalan normal tidak ada perubahan.(*)
Baca: Begini Pengalaman Penari Ratoh Jaroe Harus Ganti Baju 6 Kali dalam Pembukaan Asian Games 2018
Baca: Petugas Polsek dan Koramil Banda Alam, Aceh Timur Amankan Penanam Ganja di Kebun Cabai
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolres Kediri Terlibat Pungli SIM, Kadiv Propam Polri : Terancam Dipecat.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya