7 Fakta Insiden Pria Pukul Remaja di Tol Jagorawi, Pelaku Sudah Ditangkap dan Jadi Tersangka

Pemukulan itu terjadi lantaran MA merasa emosi mobil yang ditumpangi RA disebut mengerem secara mendadak.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Jabar/Instagram
Rayhan dan pelaku pemukulan 

SERAMBINEWS.COM - Insiden pemukulan seorang remaja berinisial RA (14) oleh pengendara mobil Chevrolet Captiva, MA viral di media sosial dan mendapat atensi publik.

Pemukulan itu terjadi lantaran MA merasa emosi mobil yang ditumpangi RA disebut mengerem secara mendadak.

Alhasil MA memberhentikan mobil yang dikendarai oleh kakak RA, Reza Achmad dan terjadilah insiden pemukulan.

Berikut TribunJabar.id himpun 7 fakta terkait peristiwa pemukulan remaja oleh pengendara Captiva, melansir dari Kompas.com.

1. Kronologi

Menurut Reza Achmad, insiden pemukulan RA terjadi saat ia, sang adik, dan ibunya melintas di Tol Jagorawi dari arah Bogor menuju Jakarta.

Tiba-tiba satu mobil di depannya mengerem mendadak.

Reza pun terpaksa ikut mengerem. Kondisi itu juga membuat pengemudi Captiva di belakang mobil Reza harus mengerem mendadak.

MA yang tidak terima lantas memberikan isyarat kepada Reza menghentikan mobil dan terjadilah pemukulan.

Akibatnya, hidung adik Reza berdarah-darah karena mendapat pukulan.

2. Korban Melapor ke Polisi

Keluarga RA merasa tidak terima dengan pemukulan itu dan melaporkan MA ke Polda Metro Jaya.

"Sudah dilaporkan ke Polda Metro kemarin, 22 Agustus, pukul 18.30," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis.

Laporan keluarga RA diterima dengan nomor LP/4441/VIII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.

3. MA Ditangkap

Setelah adanya laporan, MA ditangkap pihak kepolisian.

" Ditangkap. Lagi diperiksa di Ranmor," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Kamis (23/8/2018).

Sayangnya, Nico tidak menjelaskan di mana, kapan, dan bagaimana detail penangkapan MA.

Menurut Nico, hari ini, Jumat (24/8/2018) polisi akan melakukan ekspose kasus pemukulan MA terhadap RA.

Baca: Agus Gumiwang Resmi Jabat Mensos Gantikan Idrus Marham, Loyalis Jokowi yang Pernah Dipecat Golkar

4. Disangka Anggota TNI

MA awalnya dikira seorang anggota TNI. Hal itu dilatarbelakangi adanya stiker TNI di pelat nomor mobil yang dikendarai MA.

Namun setelah dilakukan pengecekan, pelat nomor itu bukanlah milik TNI.

"Kami sudah tahu (identitas mobilnya). Itu bukan pelat TNI, itu pelat nomor umum," ujar Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya AKBP Slamet Widodo saat dihubungi, Kamis (23/8/2018).

Melansir dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono juga memastikan pelaku pemukulan Rayhan bukan anggota TNI.

Pelaku merupakan warga sipil biasa yang bekerja sebagai wiraswasta.

"(Keterangan) KTP-nya wiraswasta," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/8/2019).

Baca: Pupuk Bersubsidi Kian Langka di Abdya, Pertumbuhan Tanaman Padi Terganggu, Petani Resah

5. Pekerjaan MA

Dilasir TribunJabar.id dari Tribunnews, MA bukanlah seorang TNI melainkan pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Hal itu disampaikan Sujadi, Ketua RT 03/RW 07 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, tempat di mana MA sempat tinggal selama tujuh tahun.

“Nggak, dia bukan TNI. Pekerjaannya di Kemenpora,” ucap Sujadi.

Istri Sujadi, Yeti membenarkan hal tersebut. Menurut Yeti perawakan Andri yang tegap membuatnya terlihat layaknya seorang tentara. Namun pada kenyataannya Andri hanya seorang pegawai di kementerian.

“Emang dia dari dulu rambutnya cepak. Kepalanya juga plontos dan badannya juga begitu, tinggi gede,” sambung Yeti.

Baca: Kiprah Timnas Indonesia pada Asian Games, Sejak 1951-2018 Tak Ada Medali Emas Cabang Sepak Bola

6. Alasan Tak Terbukti di CCTV

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengatakan, alasan pengemudi MA memukul RA tak terbukti dalam rekaman CCTV.

Kepada polisi, pengemudi Captiva berinisial MA mengaku nekat memukul RA karena emosi perjalanannya terganggu akibat mobil yang ditumpangi RA melakukan pengereman mendadak.

"Kami sudah lihat CCTV-nya, (kata pelaku) karena si korban ini mengerem mendadak, cuma enggak ada rekaman CCTV-nya kalau ngerem mendadak, enggak terlihat di CCTV," ujar Sapta, ketika ditemui di ruangannya, Kamis (23/8/2018).

 Sapta menjelaskan, saat ini polisi telah mengambil rekamana dari dua CCTV jalan tol sebagai barang bukti.

Menyusul ditangkapnya pelaku, RA menyambangi Polda Metro Jaya bersama ibu dan dua saudara laki-lakinya.

Sapta menyebut, pemanggilan RA dan keluarganya diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Baca: Pria yang Pukul Remaja SMP di Tol Jagorawi Ternyata Bukan Anggota TNI, Tapi PNS di Kemenpora

7. Jadi Tersangka

Polisi telah menaikan status MA, pria pemukul seorang anak di jalan tol Jagorawi, sebagai tersangka.

Hal itu dibenarkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta.

"Sudah (ditetapkan jadi tersangka)," ujar Nico saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/8/2018).

Meski begitu, Nico belum merinci lebih jauh soal penetapan tersangka MA.

"Sekarang status ditangkap," ujar Nico singkat.(*)

Baca: Senator Aceh Berbagi Kurban dengan Fakir Miskin dan Anak Yatim

Baca: Timnas Gagal Lolos 8 Besar Asian Games 2018, Wasit Shaun Evans Robert Jadi Sorotan Netizen Indonesia

Baca: 7 Fakta Anggota TNI Tendang Wanita Petugas SPBU di Sumut, Salah Antre hingga Kodam Minta Maaf

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 7 Fakta Insiden Pengemudi Captiva Pukul Remaja di Tol Jagorawi, Alasan MA Tak Sesuai Rekaman CCTV

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved