Ibas Yudhoyono: Gerakan 2019 Ganti Presiden Tidak Perlu Ditakuti Berlebihan
Namun, Ibas mengatakan bahwa yang perlu ditakuti adalah gerakan #2019ApaPerluAdaPilpres yang karena bisa menghilangkan demokrasi.
Kemudian disusul kedatangan massa pendukung Neno Warisman yang meminta agar mobil yang membawa Neno Warisman diperbolehkan keluar dari gerbang bandara.
Polisi kemudian juga membubarkan massa pendukung Neno Warisman karena dinilai sudah berada di luar ketentuan waktu.
Sebelumnya, massa sempat bersikeras tidak mau membubarkan diri.
Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Kurnia menegaskan sesuai dengan ketentuan undang-undang, aksi sudah melebihi waktu 50 menit dan harus dibubarkan.
Baca: Pencuri Baterai Truk Interkuler di Pidie Diringkus, Barang Bukti Disembunyikan dalam Kandang Ayam
"Pada saat sekarang sesuai ketentuan undang-undang untuk aksi sekarang jam tangan saya sudah menunjukan pukul 18.50. Jadi rekan-rekan dan saudara-saudara sudah melebihi waktu 50 menit. Berkenan saudara-saudara atas nama undang-undang membubarkan diri," tegas Kurnia.
Dari pantauan Tribunpekanbaru.com, massa sudah tidak lagi berada di depan gerbang bandara.
Sementara aktivitas keluar masuk kendaraan ke bandara dibuat satu jalur.
Atas insiden tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya angkat bicara mengenai pembubaran deklarasi gerakan #2019GantiPresiden.
Baca: Senator Fachrul Razi Dipilih Kembali Sebagai Pimpinan Komite I DPD RI
Dikutip TribunWow dari Kompas.com, hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, ketika ditemui awak media di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat pada Senin (27/8/2019).
Menurut Wahyu, deklarasi politik sebenarnya sah digelar, namun harus mengantongi izin dari aparat keamanan setempat.
Lebih lanjut, Komisioner KPU ini meminta masyarakat agar tak bereaksi berlebihan terkait pembubaran deklarasi #2019GantiPresiden lantaran tidak adanya izin.
"Misalnya ada kegiatan yang dibubarkan oleh aparat keamanan karena dia tidak berizin, ya memang sudah seharusnya dibubarkan," imbuh Wahyu.
Wahyu juga menegaskan bahwa segala bentuk dukungan politik harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Jadi jangan mentang-mentang kemudian mau deklarasi tagar tertentu terus mengabaikan aturan main yang sudah ada, itu tidak benar juga," tegas Wahyu. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ibas Yudhoyono: Gerakan 2019 Ganti Presiden Tidak Perlu Ditakuti Berlebihan