Mau Akun Instagram Terverifikasi? Kini Instagram Permudah Pengajuan Centang Biru, Ini Syaratnya

platform media sosial ini kini mempermudah penggunanya untuk mengajukan centang biru alias akun yang terverifikasi.

Editor: Faisal Zamzami
Logo Instagram(Instagram) 

SERAMBINEWS.COM - Seiring dengan maraknya akun dan berita palsu berseliweran di Instagram, platform media sosial ini kini mempermudah penggunanya untuk mengajukan centang biru alias akun yang terverifikasi.

Hal ini dilakukan agar para pengguna terlindungi dari penyebaran berita-berita palsu.

Menurut Chief Technology Officer Instagram, Mike Krieger, akun Instagram dengan jumlah pengikut yang banyak akan dapat mengajukan permohonan centang biru dengan mudah lewat menu pada bilah setting di masing-masing akun.

Meski demikian, pengajuan verifikasi tidak serta merta langsung disetujui.

Pihak Instagram akan meninjau terlebih dahulu akun-akun yang mengajukan permohonan.

"Kami tahu kami memiliki lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, untuk menjaga orang-orang jahat jauh dari Instagram. Dan kami berkomitmen untuk terus membangun lebih banyak alat untuk melakukan hal tersebut," ungkap Mike dikutip KompasTekno dari CNBC, Rabu (29/8/2018).

"Kami telah berfokus pada keamanan platform sejak awal, dan pembaruan hari ini meningkatkan kemampuan yang ada, seperti filter konten spam dan penyalahgunaan serta kemampuan untuk melaporkan atau memblokir akun," lanjutnya.

Baca: Tim SAR Dilibatkan Cari AK-56 di Kuala Jambo Aye

Baca: Ini Jadwal Pertandingan Indonesia Rabu 29 Agustus di Asian Games 2018, Siap Tambah Medali Emas

Kendati begitu Instagram tidak menjelaskan lebih rinci berapa banyak jumlah minimum pengikut suatu akun untuk dapat mengajukan verifikasi biru.

Namun yang jelas Instagram beranggapan bahwa semakin besar jumlah pengikut, maka semakin besar pula potensi untuk menebarkan informasi yang salah sehingga akan semakin mudah pengajuan verifikasi biru untuk akun tersebut.

Instagram tidak membagikan berapa banyak pengikut akun yang harus memenuhi syarat, tetapi pengguna yang memiliki potensi untuk menjangkau audiens besar akan memenuhi syarat karena mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk menyebarkan informasi yang salah atau membuat penipu menyesatkan orang.

Baca: BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Masyarakat soal Penipuan Berkedok Survei, Dipastikan Hoax

Baca: Batal Tayang, Rocky Gerung Sebut Acara ILC dapat Tekanan Istana, Mahfud MD Lakukan Ini

Beberapa kategori yang memenuhi syarat untuk verifikasi misalnya adalah tokoh masyarakat, selebriti, merek atau entitas global.

Pengguna yang telah memenuhi syarat, akan dapat menemukan opsi "request verification" pada bagian setting.

Lewat tombol inilah pengguna bisa mengajukan permohonan centang biru.

Pengguna akan menerima konfirmasi apakah pengajuannya diterima atau tidak melalui tab notifikasi.

Instagram menegaskan jika pengajuan ini gratis alias tidak dipungut biaya.

Selayaknya Facebook, Instagram kini memang tengah gencar memberantas akun-akun palsu dan fokus pada keamanan platform.

Selain mempermudah pengajuan centang biru, Instagram juga melakukan beberapa pembaruan pada beberapa fitur seperti filter spam dan fitur pemblokir akun.(*)

Baca: Jelang Pilpres 2019, Sandiaga Uno Mundur dari Wagub DKI, Jokowi Diminta Ikut Mundur dari Presiden

Baca: VIDEO - Anggota DPRK Aceh Barat Panggil PT MIFA Bersaudara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Instagram Permudah Pengajuan "Centang Biru""

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved