'Pasar Buah Berjalan' di Gerbang RSU TP Abdya Ganggu Keindahan, Ini Ancaman Satpol PP
Malah, dua unit mobil diantaranya tidak pernah dipindah lagi dari lokasi, dan kondisinya mulai keropos.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
Kegiatan menggoreng pisang atau makanan gorengan lainnya yang dilakukan sejak sore sampai malam mengikbatkan pagar beton rumah menjadi hitam dan lokasi menjadi kotor.
Penertiban juga perlu dilakukan terhadap pedagang nasi bungkus yang berjualan dalam kompleks rumah sakit dengan memboyong meja ke lokasi.
Baca: BREAKING NEWS: Ketua FPI Nagan Ditahan, Terkait Aksi Penertiban Kafe Karaoke di Meulaboh
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Abdya, Riad SE ditanya Serambinews.com, Kamis menjelaskan segera melakukan langkah penertiban.
“Sore ini (Kamis sore, tadi), kami melakukan sosialisi terhadap pedagang buah menggunakan empat mobil pikap. Kepada mereka, kita sampaikan tentang larangan berjualan di lokasi. Bila pembinaan yang kita laksanakan ternyata tak berhasil, maka dilancarkan tindakan penertiban,” tegasnya.
Mobil pikap yang menjual buah-buahan di pintu gerbang rumah RSU Teungku Peukan, menurut Riad pernah dilakukan penertiban.
Namun, tidak lama kemudian kembali lagi.
“Ketika kita tertibkan dulu, hanya dua mobil pikap yang parkir siang malam menjal buah di lokasi. Sekarang, bertambah menjadi empat unit,” katanya. (*)