Mengapa Ada Peserta Musda KNPI Subulussalam Walkout? Ini Alasan Kubu Rahman dan Pihak Edy
Safran Kombih, unsur pimpinan sidang yang juga dipercaya sebagai juru bicara menyatakan mengundurkan diri alias walkout.
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM -- Musyawarah Daerah (Musda) IV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Subulussalam diwarnai aksi protes hingga walkoutnya sejumlah peserta termasuk salah satu bakal calon (Balon) dari ruang rapat, Sabtu (1/9/2018).
Pantauan Serambinews.com bukan hanya dilakukan sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Pengurus Kecamatan (PK) tapi salah satu unsur pimpinan sidang juga mengundurkan diri serta keluar dari lokasi musda.
Adalah, Safran Kombih, unsur pimpinan sidang yang juga dipercaya sebagai juru bicara menyatakan mengundurkan diri alias walkout.
Alasannya, Safran yang merupakan senior dalam tubuh organisasi kepemudaan itu mengaku kecewa dan malu lantaran tidak mampu menengahi dua kubu yang bersitegang di sana.
Padahal, lima pimpinan sidang sempat menskor rapat hingga puluhan menit memberi ruang diskusi dan musyawarah kepada dua kubu balon.
Baca: Jelang Musda, KNPI Aceh Timur Gelar Rapimda
Skor bahkan diperpanjang beberapa menit lagi namun diskusi atau musyawarah dua kubu balon dan pendukung tidak mendapat hasil alias gagal.
Satu kubu menyatakan menolak musda dan memilih walkout sedangkan lainnya meminta sidang dilanjutkan.
Safran meminta agar semua pihak di sana legawa dan saling rangkul atau menyatu sebab ini hanyalah organisasi kememudaan dan para pengurusnya juga masih berteman, bersaudara.
Safran bahkan sempat menyatakan usianya yaang sudah hampir mencapai 50-an tahun dan acap memimpin sidang berbagai perhelatan tidak pernah gagal karena selalu berujung musyawarah dan mufakat.
Baca: Terpilih Secara Aklamasi, Ini Profil Singkat Ketua KNPI Subulussalam Edy Saputra
Walkoutnya sejumlah peserta termasuk unsur pimpinan sidang Safran Kombih karena alasan musda dinilai cacat hukum.
Semua, balon kandidat ketua sebanyak dua orang dari lima yang sempat beredar. Kedua balon ketua adalah Abdul Rahman dan Edy Saputra.
Keduanya mendaftar resmi namun saat pembacaan persyaratan terdapat sejumlah kekurangan administrasi pencalonan seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan belum pernah dijatuhi hukuman dari pengadilan.
Masalah lain yakni syarat pencalonan mendapat dukungan minimal tiga PK KNPI dan enam OKP.
Nah, karena ada syarat yang dinilai tidak lengkap sehingga kubu pendukung Abdul Rahman menilai semua balon ketua cacat alias tidak layak.
Baca: Seorang Pimpinan Sidang Juga Walkout dari Musda KNPI Subulussalam, Ini Alasannya
Untuk itu, mereka meminta agar musda ditunda atau dihentikan. Namun, pimpinan sidang termasuk ada peserta menjelaskan bahwa manakala ada hal bisa dimufakatkan dan dimusyawarahkan.
Pimpinan sidang meminta kedua kubu saling musyawarah. Namun setelah hampir satu jam tak juga menemui titik temu.
Alasannya, kubu pendukung Edy keukeuh pemilihan alias voting tetap dilakukan. Sementara pihak pendukung Abdul Rahman menilai tidak bisa dilaksanakan voting lantaran kedua balon cacat.
Akhirnya ada opsi dari kubu Abdul Rahman yang meminta pemilihan aklamasi dengan catatan pihaknya meminta tiga, dua hingga satu jabatan di kepengurusan.
Namun, Edy Saputra tidak mau menerima tawaran ini serta keukeuh tetap dilaksanakan musda.
Baca: Diwarnai Aksi Walkout, Edy Saputra Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KNPI Subulussalam
”Ini bukan soal bagi-bagi jabatan, sekarang kita siap untuk bertarung, siapapun yaang terpilih itulah pemenangnya,” tegas Edy.
Sedangkan kubu Abdul Rahman sebagaimana disampaikan Pak Kandong Maha, menyatakan musda tidak dapat dilaksanakan sebab kedua bakal calon tidak layak menjadi kandidat lantaran cacat secara administrasi.
Jikapun musda dilanjutkan tidak bisa lagi melalui voting tapi aklamasi namun dengan catatan. Solusi yang diberikan pimpinan rapat yakni ‘mengabaikan’ persyaratan dengan cara saling menutupi kekurangan karena masing-masing balon memiliki kelemahan persyaratan ditolak pihak Abdul Rahman.
Solusi yang diminta hanya di kepengurusan.
Akhirnya setelah deadlock, sidang diambil alih pihak DPD I KNPI Aceh yang diwakili Adenin.
Dalam sidang tersebut Adenin menyatakan pihaknya berhak mengalmbil alih karena adanyanya jalan buntu. Adenin pun menyatakan musda tersebut legal karena dihadiri lebih 50 persen peserta.
Sidang tidak berlangsung lama karena para peserta sepakat untuk menetapkan ketua terpilih secara aklamasi yakni Edy Saputra.
Baca: Dituding Ilegal, Ini Jawaban Tim Karateker DPD KNPI Nagan Raya
Ketua Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Subulussalam, Pak Kandong Maha mengatatakan diawal acara pihak KNPI Provinsi Aceh terlalu memaksa sesuai dengan aturan AD ART, namun setelah pihak kita setuju dan ada kekurangan syarat di kubu Edy, kata Pak Kandong KNPI Aceh malah mengarahkan tidam mesti sesuai AD ART.
Andong menambahkan Rapimda pun demikian, yang mencoret BMPAN, PPM dan dua PK adalah orang KNPI Aceh.
Karena sudah seperti ini, lanjut Andong, mereka meminta semua harus mendetail.
Andong juga mempertanyakan keberadaan SK perpanjangan pengurus DPD II KNPI Subulussalam dan jika pun ada diyakini sudah kedaluarsa.
Andong menyatakan pihaknya akan menggugat persoalan musda tersebut.
Namun, lanjut Andong hal ini nantinya dikembalikan lagi kepada balon yang gagal ikut bertarung yakni Abdul Rahman. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/musda-knpi-subulussalam_20180901_202948.jpg)