Luar Negeri

Mahathir Mohamad Akui Kondisi Malaysia Sudah Terlalu Parah untuk Diperbaiki

Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mengakui bahwa permasalahan ekonomi Malaysia, lebih buruk dari yang disangkanya.

Editor: Faisal Zamzami
Twitter @SyedSaddiq
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad beserta kabinet bersama para atlet kontingen Malaysia dalam Asian Games 2018. 

Masing-masing dakwaan bisa membawa Najib tinggal di balik jeruji hingga 20 tahun penjara.

Najib didakwa oleh hakim sehubungan dengan skandal perusahaan 1MBD yang didirikannya semasa masih menjabat.

Dia menerima aliran dana senilai 42 juta ringgit dari SRC Internasional.

SRC adalah sebuah perusahaan energi yang awalnya merupakan anak perusahaan dari 1MDB.

Selama sidang berlangsung, tidak ada pembelaan yang disampaikan.

Namun, Najib tampak mengangguk ketika dakwaan dibacakan.

Di dalam ruang persidangan, terlihat anak-anak Najib seperti putra tirinya, Riza Aziz, yang pada Selasa lalu diinterogasi oleh Komisi anti-korupsi Malaysia.

Pada pukul 10.16 waktu setempat, Najib keluar dari ruang persidangan.

Baca: Beredar Surat Kemenpora Tagih Roy Suryo Kembalikan 3.226 Barang Milik Negara

Dilansir dari The Star Online, ratusan pendukung Najib, termasuk putranya, Mohd Nizar, berada di kompleks Pengadilan Kuala Lumpur untuk memberikan dukungan kepadanya.

Nizar enggan berbicara ke media.

Dilaporkan sebelumnya, Najib yang tampak lelah dikawal oleh sekitar 20 petugas polisi ke ruang sidang dengan keamanan ketat.

Dia dibawa ke pengadilan kurang dari sehari, setelah ditangkap di rumah mewahnya.

Pria berusia 64 tahun itu disebut sebagai mantan perdana menteri Malaysia yang pertama diseret ke meja hijau. (*)

Baca: Ini Jadwal Sidang Praperadilan Kasus Irwandi di Pengadilan Jakarta Selatan

Baca: Xiaomi Redmi 6 dan Redmi 6A Resmi di Indonesia, Harga Rp 1 Jutaan, Ini Spesifikasinya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahathir Mohamad Akui Kondisi Malaysia Sudah Terlalu Parah untuk Diperbaiki

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved