Viral Video Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Pesta Sabu di Rumah Gembong Narkoba, Ini 5 Faktanya

PT, seorang oknum polisi berpangkat Aiptu di Medan, terekam sedang pesta sabu di sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba.

Editor: Faisal Zamzami
Oknum polisi berinisial PT diduga sedang menyedot melalui bong narkoba jenis sabu di satu ruangan 

SERAMBINEWS.COM - PT, seorang oknum polisi berpangkat Aiptu di Medan, terekam sedang pesta sabu di sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba.

Video rekaman Aiptu PT tersebut segera menjadi viral di media sosial dengan sebuah akun media sosial atas nama Tarigan Sakaw.

Perilaku Aiptu PT pun segera mendapat kecaman dari warganet.

PT akhirnya menyerahkan diri ke Propam Polrestabes Medan pada Selasa (4/9/2018).

Berikut fakta-fakta yang terungkap Kompas.com dalam kasus tersebut.

1. Aiptu PT menyerahkan diri setelah video dirinya menjadi viral

Sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, Aiptu PT seharusnya menangkap penjahat, bukannya berpesta sabu bersama gembong narkoba.

Apalagi, aksi Aiptu PT sedang mengisap sabu terekam video dan menjadi viral di media sosial.

Diduga kuat, Aiptu PT berpesta sabu di rumah A (40) di Jalan Denai Gang Mesjid No 14, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai.

A diduga menjadi gembong narkoba serta yang merekam Aiptu PT.

Jajaran Polrestabes Medan pun kebakaran jenggot melihat aksi Aiptu PT.

PT akhirnya dipanggil dan diamankan Propam Polrestabes Medan.

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin membenarkan ada oknum Polsek Medan Area diamankan karena diduga mengkonsumsi narkoba.

"Benar, ada kita mengamankan oknum polisi yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin, Selasa (04/09/2018).

Baca: Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter, Evakuasi Truk Tanki CPO di Gunung Paro Butuh Tiga Crane Besar 

Baca: Tiga Amalan yang Dianjurkan pada Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 Hijriah, Hapus Dosa Setahun Lalu

2. Tes urine pastikan Aiptu PT positif konsumsi narkoba

Setelah menyerahkan diri di Propam, Aiptu PT mengakui perbuatannya. Hasil tes urine membenarkan pernyataan pelaku.

Propam dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan segera menggeledah rumah Aiptu PT di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat.

Sejumlah barang bukti berupa tutup bong dan pipet milik PT yang diduga sering digunakan untuk mengkonsumsi narkoba, diamankan petugas.

"Saat ini, penyidik Propam Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang sudah mencemarkan nama baik kepolisian. Oknum ini akan kita sidang kode etik," tegas Kompol M Arifin, Kasi Propam Polrestabes.

Baca: Ingin Ikut CPNS 2018? Ini Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasarnya

3. Polisi ringkus perekam video oknum polisi Aiptu PT

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Priambodo mengatakan, pihaknya telah meringkus A yang diduga merekam Aiptu PT.

Penangkapan dilakukan di rumah A di Jalan Denai, Gang Mesjid, No 14, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai.

Tersangkanya A (40) alias Burnong, teman Aiptu PT yang juga ikut mengisap sabu bersama PT.

A diduga yang merekam video dan mengunggahnya ke media sosial.

Selain A, polisi juga mengamankan istri Burnong, LS (32).

“Kawan yang memvideokan itu juga sudah ditangkap personel Sat Res Narkoba sejak video Aiptu PT viral di medsos,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin, Rabu (5/9/2018).

Baca: Akibat Iklan Just Do It, Publik Ramai Boikot dan Bakar Sepatu Nike Mereka, Trump Mendukung

4. Aiptu PT berpesta sabu bersama suami-istri gembong narkoba?

Usai memeriksa Aiptu PT, polisi segera menangkap A dan LS.

Keduanya merupakan pasangan suami istri dan diduga menjadi gembong narkoba di wilayah Kecamatan Medan Denai.

"Pasangan suami istri (pasutri) ini kami tangkap pada Senin (3/9/18) siang. Petugas meringkus teman yang mem-videokan Aiptu PT di rumahnya, sejak video itu viral," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Priambodo, Rabu (5/9/2018).

"Pasutri ini ditangkap dan diduga merupakan bandar narkoba cukup besar," tambahnya.

Sementara itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah A dan LS tersebut.(*)

Baca: Gaji Cristiano Ronaldo 68 Kali Lipat dari Top Scorer Liga Italia, 536,8 Miliar Rupiah per Musim

Baca: Sosok Istri Pertama Habib Usman Bin Yahya, Lihat Foto Beredar: Secantik Kartika Putri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Oknum Polisi Pesta Sabu di Rumah Gembong Narkoba, Ini Fakta-Faktanya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved