Senin, 8 Juni 2026

Panwaslih Abdya Kabulkan Gugatan Partai SIRA, Bacaleg Bertambah

Mendengar putusan itu, Ketua DPW Partai SIRA Abdya, Saharuddin selaku pemohon langsung sujud syukur

Tayang:
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Ketua Majelis sidang adjudikasi, Rahma Rusli didampingi anggota Majelis, Ilman Syahputra dan Rismanidar MA dalam sidang adjudikasi permohonan penyelesain sengketa pemilu, Kamis (6/9/2018) sore di kantor Panwaslih Abdya 

Dengan putusan itu, maka bacaleg Partai SIRA Abdya menjadi 13 yaitu, Dapil I sebanyak 6 orang, Dapil II sebanyak 3 orang, Dapil III sebanyak 4 orang.

Ketua DPW Partai SIRA Abdya, Saharuddin mengaku menyambut baik atas putusan itu.

Baca: VIDEO - Misteri Madat di Aceh Barat Daya, dari Warga Hilang Hingga Seakan Tak Sampai di Tujuan

Ia berjanji akan melengkapi ijazah dan persyaratan yang diminta oleh KIP Abdya. Yaitu, para bacaleg tamatan S1 dan D3, selain melampirkan ijazah S1 dan D3 juga harus melengkapi ijazah SMA.

"Ini awal yang baik. Kami harus akui sangat berat menghadapinya. Alhamdulillah atas rahmat Allah, saya sangat terharu, dan sangat impikan. Insya Allah, besok akan kita antar ke KIP," kata Ketua DPW Partai SIRA Abdya, Saharuddin.

Ia mengakui, selama ini tidak mengetahui tentang harus melampirkan ijazah SMA bagi tamatan S1 dan D3.

"Waktu yang diberikan saat itu, hanya 30 menit, makanya kita kewalahan," sebutnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved