CPNS 2018

CPNS 2018 - Seleksi Digelar di 176 Titik Lokasi, Siapkan Berkas Umum Ini untuk Antisipasi!

Untuk saat ini, formasi terbanyak yang dibutuhkan untuk CPNS 2018 adalah dari sektor pendidikan dan kesehatan.

Editor: Amirullah
Pos Kupang / Tribun Timur
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 resmi ditetapkan dibuka pada 19 September 2018.

Dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com, Jumat (7/9/2018), akan ada 176 titik lokasi.

Lokasi ini terdiri dari Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, 14 Kantor Regional BKN, dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di wilayah Indonesia, fasilitas mandiri, dan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin meminta masyarakat memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB, yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.

Baca: Sandiaga Uno: Yang Ditanyakan Rakyat Itu Masalah Ekonomi, Bukan Tim Sukses

Baca: Info CPNS 2018 - Formasi CPNS di Gayo Lues Harus Tunggu Sampai Minggu Depan

Untuk saat ini, formasi terbanyak yang dibutuhkan untuk CPNS 2018 adalah dari sektor pendidikan dan kesehatan.

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal pendaftaran online di situs sscn.bkn.go.id

Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Seperti dikabarkan sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 akhirnya resmi ditetapkan akan dibuka pada 19 September 2018 mendatang.

Baca: Tak Dapat Jatah CPNS 2018, BKPSDM Subulussalam Beberkan Instansi yang tak Ajukan Anjab/ABK

Baca: Info CPNS 2018 - Ini Kata Kepala BKPSDM Pijay tentang Penerimaan CPNS Tahun Ini

Kabar ini berdasarkan keterangan tertulis oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Bima Haria Wibisana, Jumat (7/9/018).

"19 September 2018 portal SSCN BKN bisa diakses pelamar," tulis Bima, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Jumat (9/7/2018).

Bima menegaskan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.

"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.

Nantinya, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.

Baca: CPNS 2018 - Syarat Nilai Passing Grade pada Tes SKD Agar Lolos Tahap Berikutnya

Proses ini sendiri akan berlangsung hingga 18 September 2018.

Untuk berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar.

“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,”jelasnya.

Berkas pendaftaran resmi yang harus dipersiapkan untuk CPNS 2018 memang masih akan menunggu konfirmasi lanjut dari setiap instansi yang membuka lowongan.

Namun, menilik dari CPNS tahun lalu, ada dokumen umum yang wajib dipersiapkan oleh calon pelamar untuk mengantisipasi.

Berkas persayaratan ini pun dibedakan bagi sarjana maupun lulusan SMA/Sederajat.

Baca: CPNS 2018 - Pendaftaran Sscn.bkn.go.id Buka 19 September, Persiapkan Dulu Berkas-berkas Penting Ini

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengacu pada CPNS 2017 lalu:

Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Baca: CPNS 2018 - Pendaftaran Dibuka 19 September 2018, Berikut Lokasi Tes hingga Tahapan Seleksinya

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Sekali lagi, ini hanyalah gambaran syarat umum yang bisa dipersiapkan mulai sekarang.

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Seleksi CPNS 2018 Digelar di 176 Titik Lokasi, Siapkan Berkas Umum Ini untuk Antisipasi!

 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved