Ini Daftar Gaji PNS yang Menggiurkan, Wajar Banyak Orang Ingin Ikut Penerimaan CPNS 2018

Untuk saat ini, formasi terbanyak yang dibutuhkan untuk CPNS 2018 adalah dari sektor pendidikan dan kesehatan

Editor: Muhammad Hadi
Tribun Jogja
Ilustrasi 

13. JA-3, JF-3 : Rp 4,1 juta

14. JA-2, JF-2 : Rp 3,5 juta

15. JA-1, JF-1 : Rp 3,1 juta

Baca: Info CPNS 2018 - Ini Kata Kepala BKPSDM Pijay tentang Penerimaan CPNS Tahun Ini

Persyaratan CPNS 2018

Sementara itu persyaratan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 ternyata mudah! Cukup siapkan 4 berkas ini, lalu konsentrasikan untuk ajukan lamaran lewat sscn.bkn.go.id , beres!

Persyaratan CPNS 2018 tak jauh berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Persyaratan CPNS 2018 yang perlu dipersiapkan lebih bersifat administratif.

Selebihnya persiapkan diri untuk sewaktu-waktu panggilan test.

Untuk diketahuki, seleksi CPNS 2018 ini bakal digelar di 176 titik lokasi.

Lokasi ini terdiri dari Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, 14 Kantor Regional BKN, dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di wilayah Indonesia, fasilitas mandiri, dan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin meminta masyarakat memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB, yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.

Baca: CPNS 2018 - Seleksi Digelar di 176 Titik Lokasi, Siapkan Berkas Umum Ini untuk Antisipasi!

Untuk saat ini, formasi terbanyak yang dibutuhkan untuk CPNS 2018 adalah dari sektor pendidikan dan kesehatan.

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka pada 19 September 2018.

Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui portal http://sscn.bkn.go.id.

"19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018) seperti dilansir TribunStyle.com dari Tribun-timur.com .

Bima, yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved