Dasar Warga Usir Yai Mim usai Berseteru dengan Tetangganya Sahara: Minuman Keras dan Buka Aurat

Namun, situasi kian memanas setelah Sahara merekam pertengkaran itu lalu mengunggahnya di media sosial.

Editor: Faisal Zamzami
YouTube Denny Sumargo
Perseteruan kehidupan bertetangga yang viral di media sosial antara Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dengan tetangganya Nurul Sahara, pemilik rental mobil, kini memasuki babak baru. 

SERAMBINEWS.COM - Perseturuan antartetangga antara Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, dengan Nurul Sahara, pemilik rental mobil, viral di media sosial.

Perselisihan yang bermula dari tanah wakaf untuk jalan warga itu kini melebar hingga berujung pada pengusiran Yai Mim dari kediamannya di Perumahan Joyogran Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kota Malang, Jawa Timur.

Kasus ini bermula dari persoalan batas tanah hingga lokasi parkir mobil rental milik Sahara yang dinilai mengganggu aktivitas keluar masuk mobil Yai Mim.

 
Namun, situasi kian memanas setelah Sahara merekam pertengkaran itu lalu mengunggahnya di media sosial.

Sahara juga membumbui video itu dengan caption yang dianggap menyudutkan Yai Mim.

Puncaknya beredar video yang memperlihatkan Yai Mim berguling-guling di tanah hingga Yai Mim ke kantor polisi dengan kepala diperban.

Buntut berseteru dengan tetangganya, mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, diusir dari rumahnya sendiri.

Baru-baru ini, nama Yai Mim menjadi sorotan setelah terlibat konflik dengan tetangganya yang merupakan pengusaha rental mobil bernama Nurul Sahara.

Perseteruan keduanya kian memanas hingga berujung pada pengusiran Yai Mim dan istrinya, Rosida Vignesvari dari kediaman mereka di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kota Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Curhat Pedih Yai Mim ke KDM: Mahasiswa Kompak Tak Masuk Kelas, Saya Dicap Dosen Cabul dan Gendeng!

Rosida menuturkan, ada lima poin yang menjadi dasar warga mengusirnya dan sang suami.

Di antaranya Yai Mim dianggap berperilaku tak pantas, melakukan penutupan akses jalan, hingga menyebarkan fitnah.

Berikut 5 poin surat pengusiran Yai Mim:

1. Dianggap meng-upload atau share berbagai kegiatan dalam bentuk narasi, video dan lain sebagainya ke WhatsApp grup RT maupun langsung mengirim pesan kepada pengurus RT;

2. Berperilaku tidak pantas dilakukan seorang dosen yaitu minum minuman keras dan memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya merupakan aurat;

3. Melakukan penutupan akses jalan;

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved