CPNS 2018
CPNS 2018 - Seleksi Dibuka 19 September, Besaran Gaji Pertama hingga Tunjangan yang Bisa Didapat!
Tidak mengherankan jika minat masyarakat untuk bisa menjadi ASN cukup tinggi. Pasalnya, gaji yang ditawarkan pun terlihat menggiurkan.
Tayang:
Editor:
Amirullah
gaji
4. JPT-IV : Rp 34 juta
5. JPT-V : Rp 32 juta
6. JPT-VI : Rp 30,8 juta
7. JPT-VII : Rp 29,3 juta
8. JPT-VIII : Rp 27,9 juta
9. JPT-IX : Rp 26,6 juta
Baca: CPNS 2018 - 6 Formasi Menarik, Target Potensial bagi Calon Pelamar, Ini Syaratnya
Jenjang Jabatan Administrasi (JA) dan Jabatan Fungsional (JF)
1. JA-15, JF-15 : Rp 22,2 juta
2. JA-14, JF-14 : Rp 19,2 juta
3. JA-13, JF-13 : Rp 16,7 juta
4. JA-12, JF-12 : Rp 14,5 juta
5. JA-11, JF-11 : Rp 12,6 juta
6. JA-10, JF-10 : Rp 10,9 juta
7. JA-9, JF-9 : Rp 9,5 juta
8. JA-8, JF-8 : Rp 8,2 juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gaji_20180328_124936.jpg)