Rabu, 15 April 2026

Tahun Baru Islam: Inilah Perbedaan Kalender Hijriah dan Kalender Masehi

Lama perjalanan Bumi mengelilingi Matahari 365,2422 hari—disebut satu tahun tropis, dibulatkan menjadi 365 hari atau 366 hari untuk tahun kabisat.

Editor: Fatimah
Sriwijaya Post/Tribunnews.com
Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 H 

SERAMBINEWS.COM - Beragam cara dilakukan masyarakat Indonesia dalam rangka memperingati tahun baru Islam, 1 Muharram 1440 Hijriyah yang jatuh pada 11 September 2018.

Mulai dari pawai obor, karnaval kendaran hias, bahkan ada pula pawai lampion cantik.

Baca: Keutamaan Bulan Muharram 1440 H, Akan Dapat Pahala Berlipat Ganda

Ya, tahun baru Islam memang nyaris selalu berbeda dengan tahun baru pada kalender Masehi (1 Januari).

Namun, tahukah Anda sejarah dari kedua kalender yang bersama dengan kalender China, digunakan oleh masyarakat Indonesia?

Baca: Rikit Gaib Juara Umum MTQ Gayo Lues 2018, Tuan Rumah di Posisi 3

Sistem penanggalan pada kalender Hijriah didasarkan pada perubahan fase Bulan, dari bulan penampakan hilal atau bulan sabit tipis ke hilal berikutnya.

Satu periode hilal sama dengan satu periode sinodis Bulan, lamanya 29,5306 hari.

Berbeda dari kalendar Masehi yang digunakan di seluruh dunia untuk kepentingan administrasi, kalender Bulan umumnya digunakan untuk keperluan ritual agama dan tradisi.

Kedua kalender, satu tahun sama-sama terdiri dari 12 bulan. Satu tahun Hijriah memiliki 12 periode sinodis Bulan atau 354,366 hari. Dibulatkan jadi 354 hari atau 355 hari untuk tahun kabisat.

Baca: VIDEO - Lada Kembali Ditanam di Aceh Utara

Kalender Masehi didasarkan atas peredaran Bumi mengelilingi Matahari dari satu titik tertentu yang disebut solstis atau equinox kembali ke titik itu.

Lama perjalanan Bumi mengelilingi Matahari 365,2422 hari—disebut satu tahun tropis, dibulatkan menjadi 365 hari atau 366 hari untuk tahun kabisat.

Perbedaan jumlah hari dalam satu tahun Hijriah dan Masehi menyebabkan pelaksanaan ibadah Ramadhan, perayaan Idul Fitri, dan Idul Adha selalu maju 10-12 hari dari tahun sebelumnya.

Selisih 10 hari lebih maju terjadi jika tahun kalender Hijriah adalah tahun kabisat dan tahun Masehi-nya adalah tahun biasa atau tahun basit (pendek). Sedangkan selisih maju 12 hari terjadi jika tahun Hijriah-nya tahun biasa dan tahun Masehi-nya termasuk tahun kabisat.

Baca: CPNS 2018 - Kementerian BUMN Ungkap Tips Lolos Tes CPNS, Pendaftaran di Sscn.bkn.go.id

Sederhana

Menurut peneliti Observatorium Bosscha dan pengajar Sistem Kalender pada Program Pascasarjana Astronomi Institut Teknologi Bandung, Moedji Raharto, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (9/8), sistem penanggalan Bulan banyak dipakai karena konsisten dan teratur.

Fase Bulan terjadi berulang: bulan baru-bulan sabit muda-bulan separuh awal-bulan purnama-bulan separuh akhir-bulan sabit tua-bulan mati dan kembali ke bulan baru secara periodik.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved