Tahun Baru Islam: Inilah Perbedaan Kalender Hijriah dan Kalender Masehi

Lama perjalanan Bumi mengelilingi Matahari 365,2422 hari—disebut satu tahun tropis, dibulatkan menjadi 365 hari atau 366 hari untuk tahun kabisat.

Editor: Fatimah
Sriwijaya Post/Tribunnews.com
Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 H 

”Perubahan wajah Bulan secara teratur di langit malam itu dicatat nenek moyang kita dan terciptalah penanggalan Bulan,” katanya.

Sistem penanggalan memakai Bulan sebagai acuan disebut penanggalan Bulan (lunar/qamariyah). Kalender Jepang juga menggunakan periodisitas penampakan Bulan.

Penanggalan yang menggunakan Matahari sebagai patokan, yaitu kalender Masehi atau kalender Kristiani atau penanggalan Matahari (Solar/Syamsiyah).

Sedangkan kalender China dan Yahudi memadukan sistem penanggalan Matahari dan Bulan secara bersama-sama atau menggunakan sistem penanggalan Matahari-Bulan (Luni-Solar).

 
Kalender Bulan lebih sederhana dibandingkan kalender Matahari. Sebelum ditetapkan sebagai kalender Hijriah, masyarakat Arab dan umat Islam di masa Nabi Muhammad telah menggunakan sistem ini, tetapi belum dibakukan.

Baru pada masa Khalifah Umar bin Khattab, sistem penanggalan itu dibakukan. Titik awal yang dipakai adalah masa hijrah Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah, bertepatan dengan tahun 622 Masehi. Karena itu, tahun kalender Islam disebut tahun Hijriah.

Kalender Masehi

Kalender Masehi dikembangkan dari sistem kalender Julian pada masa Julius Caesar—tahun 45 sebelum Masehi.

Dalam kalender ini, satu tahun tepat 365,25 hari, dibulatkan menjadi 365 hari. Empat tahun sekali jumlah hari menjadi 366 hari—disebut tahun kabisat.

Baca: Rikit Gaib Juara Umum MTQ Gayo Lues 2018, Tuan Rumah di Posisi 3

Namun, panjang satu tahun tropis sebenarnya adalah 365,2422 hari. Akibatnya, setiap 128 tahun kalender Julian maju satu hari dari seharusnya. Hal itu berakibat pada mundurnya waktu Paskah.

Sesuai ketentuan, Paskah jatuh hari Minggu pertama setelah bulan purnama pertama sesudah Matahari ada di titik vernal equinox—titik musim semi—pada 21 Maret.

Untuk mengatasi itu, titik musim semi harus dikembalikan agar tepat pada 21 Maret. Maka, perlu dilakukan pengurangan hari pada kalender Masehi. Pada 1582 dilakukanlah koreksi.

Dengan mengacu ke Konsili Nicaea yang menetapkan titik musim semi pada 21 Maret 325, maka untuk mengembalikan 21 Maret 1582 tepat pada titik musim semi, jumlah hari pada tahun itu harus dipangkas 10 hari.

Akibatnya, sesudah tanggal 4 Oktober 1582 langsung melompat ke tanggal 15 Oktober 1582. Artinya, tanggal 5-14 Oktober 1582 tidak pernah ada.

Koreksi juga dilakukan terhadap panjang satu tahun tropis kalender Julian. Perbaikan itu diajukan ahli fisika asal Naples, Aloysius Lilius, dengan menggunakan panjang satu periode tahun tropis adalah 365,2425 hari.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved