Kabar Gembira bagi Petani Sawit Subulussalam, Ini Harga TBS Minimal yang Berlaku Mulai Bulan Ini
"Dengan demikian, mulai pekan ini harga TBS di Kota Subulussalam akan naik dan minimal Rp 1.300 per kilogramnya,"
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Terkait sanksi, Subangun menyatakan akan dilaksanakan manakala pihak pabrik di sana mengingkari kesepakatan tersebut.
Sanksi sesuai Permentan RI yakni teguran pertama hingga peninjauan izin usaha tersebut.
Selain itu, tim monitoring harga TBS juga dipastikan turun ke lapangan mengecek apakah pihak pabrik sudah menerapkan harga TBS di Kota Subulussalam Rp 1.300 per kilogram paling kurang atau belum.
Adapun keempat pimpinan pabrik yang menandatangani kesepakatan yaitu PT PMKS Samudera Sawit Nabati (SSN) Mudahlin Purba, PT PMKS Global Sawit Semesta (GSS), Yudi Andika, PT PMKS Bangun Sempurna Lestari (BSL) Candra Ginting dan PT PMKS Bumi Daya Agrotani (BDA) Alfian Fanfani Simanulang. Kemudian pihak pemerintah serta Wakil Ketua DPRk Hj Mariani Harahap dan Fajri Munte, Ketua Komisi B H Lutan termasuk ketua Tim Monitoring harga TBS, Subangun Berutu. (*)