Sabtu, 25 April 2026

Harga Emas Antam

Update Harga Emas Antam Hari Ini Pecah Rekor Lagi di Tanggal Cantik 9 September 2025

Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp 153.000 per gram antara harga jual dan harga buyback emas Antam.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
HARGA EMAS ANTAM - Update hari ini harga emas Antam sudah bergerak ke rekor tert, cek sekarang harga emas Antam hari ini naik atau turun, Selasa (9/9/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali mencetak rekor baru tepat di tanggal cantik, Selasa (9/9/2025).

Berdasarkan pantauan di situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini melonjak ke angka Rp 2.086.000 per gram, tertinggi sepanjang sejarah perdagangan emas Antam.

Kenaikan harga emas Antam hari ini sekaligus memecahkan rekor sebelumnya yang tercatat pada Sabtu (6/9/2025), yaitu Rp 2.060.000 per gram.

Harga emas Antam tersebut sempat bertahan selama dua hari, pada Minggu dan Senin (8/9/2025), sebelum akhirnya melejit hari ini.

Kenaikan harga emas Antam ini menunjukkan adanya tren penguatan pasar emas yang konsisten dalam beberapa hari terakhir.

Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam atau pembelian kembali oleh Antam juga ikut naik cukup tajam.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Belum Bergerak, 8 September 2025 Harga Emas per Gram Dijual Segini

Hari ini, harga buyback naik sebesar Rp 26.000 per gram menjadi Rp 1.933.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.907.000 per gram.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi.

Pajak ini tidak dibayarkan secara langsung oleh penjual, melainkan akan langsung dipotong oleh pihak Antam saat proses buyback berlangsung.

Artinya, jumlah uang tunai yang diterima oleh penjual emas akan lebih kecil dari nilai kotor hasil penjualan.

Selain pajak, aspek administratif juga perlu diperhatikan. Sejak diberlakukannya PMK Nomor 112/PMK.03/2022, pemerintah mewajibkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam setiap transaksi perpajakan, termasuk jual-beli emas.

Dengan demikian, baik pembeli maupun penjual wajib menunjukkan dokumen identitas resmi seperti KTP yang mencantumkan NIK saat melakukan transaksi di butik Logam Mulia.

Baca juga: Wow! Harga Emas Antam Hari Ini Semakin Bersinar, Segini Harganya Pada 4 September 2025

Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan dan meningkatkan akurasi data transaksi.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini yang dipantau pada pukul 09.55 WIB, melalui situs resmi Logam Mulia Antam, Selasa (9/9/2025).

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.093.000, harga emas setelah pajak Rp 1.095.733
  • Emas 1 gram: Rp 2.086.000, harga emas setelah pajak Rp 2.091.215
  • Emas 2 gram: Rp 4.112.000, harga emas setelah pajak Rp  4.122.280
  • Emas 3 gram: Rp 6.143.000, harga emas setelah pajak Rp 6.158.358
  • Emas 5 gram: Rp 10.205.000, harga emas setelah pajak Rp  10.230.513
  • Emas 10 gram: Rp 20.355.000, harga emas setelah pajak Rp 20.405.888
  • Emas 25 gram: Rp 50.762.000, harga emas setelah pajak Rp 50.888.905
  • Emas 50 gram: Rp 101.445.000, harga emas setelah pajak Rp 101.698.613
  • Emas 100 gram: Rp 202.812.000, harga emas setelah pajak Rp 203.319.030
  • Emas 250 gram: Rp 500.765.000, harga emas setelah pajak Rp 508.031.913
  • Emas 500 gram: Rp 1.013.320.000, harga emas setelah pajak Rp 1.015.853.300
  • Emas 1.000 gram: Rp 2.026.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.031.666.500

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2025: Masih di Atas Rp2 Juta atau Turun Lagi? Ini Rinciannya

Sebagai informasi, masyarakat juga perlu memahami bahwa harga emas Antam bisa berbeda antar wilayah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved