Alat Kelamin Terpotong Saat di Sunat, Bocah 5 Tahun Ini Dapat Kompensasi Rp 462 Miliar
Bocah yang hanya dikenal dengan inisial DJ itu berusia 18 hari ketika dibawa ke Life Cycle Pediatrics di Riverdale pada 2013.
SERAMBINEWS.COM, RIVERDALE - Seorang bocah lima tahun di Georgia, Amerika Serikat ( AS), menerima kompensasi sebesar 31 juta dollar AS, sekitar Rp 462,2 miliar.
Dilaporkan Daily Mirror Selasa (25/9/2018), kompensasi diberikan setelah penis bocah itu terpotong ketika menjalani prosedur sunat.
Bocah yang hanya dikenal dengan inisial DJ itu berusia 18 hari ketika dibawa ke Life Cycle Pediatrics di Riverdale pada 2013.
Bidan yang bertugas, Melissa Jones, tak sengaja memotong sebagian penis DJ setelah pisau bedah yang dipegangnya selip.
Namun, alih-alih melakukan operasi darurat untuk menyambungkan penisnya, dokter Brian Register malah menyuruh DJ pulang dalam keadaan berdarah.
Keluarga DJ menggugat Jones dan Register ke pengadilan.
Mereka menyatakan keduanya sengaja menyimpan potongan penis bocah itu ke lemari pendingin.
Dalam keterangan yang dikumpulkan persidangan, ibu DJ, Stacie Willis, harus memasukkan sebuah alat ke penisnya tiga kali sehari agar salurannya tak menutup.
Willis bercerita putranya kesakitan setiap kali hendak pipis.
Dia dibawa ke dokter bedah di Minnesota dan Massachusetts untuk membantunya buang air kecil dengan lancar.
Baca: Permudah Pengguna Lakukan Pencarian, Ini 4 Fitur Baru di Google Search
Baca: Nagan Raya Lelang 15 Jabatan Eselon II, Terbuka Untuk PNS Provinsi dan Kab/Kota Lain, Ini Jadwalnya
Dokter mengatakan, mereka bakal melaksanakan tes ketika DJ menginjak pubertas untuk melihat apakah dia masih butuh operasi lain.
Mereka juga berharap dia bisa punya anak di masa depan.
Neal Pope, pengacara DJ dan ibunya berujar, dia bakal mengusahakan adanya keadilan bagi mereka berdua.
Menurutnya, DJ terancam mengalami siksaan mental saat dewasa.
Dalam keterangan di persidangan, Pope menuturkan DJ bisa kesulitan memiliki pasangan, dan harus menanggung malu karena penisnya yang terpotong.