Jaksa Putar Enam Rekaman Percakapan Saat Sidang Ahmadi
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar enam rekaman percakapan terkait permintaan dana
“Saya menyanggupi, karena pada saat itu Gubernur Irwandi sedang berada di Arab Saudi.
Terkait dengan dakwaan jaksa, seakan-akan dana yang diserahkan tersebut sebagai fee proyek sama sekali tidak benar. Sebab, kenyataannya Jalan Samar Kilang segmen 1-2 pemenangnya bukan dari pengusaha Bener Meriah.
“Tapi anehnya saya justru didakwa dengan kasus proyek tersebut. Padahal, pemenangnya sudah ada dan yang mengerjakan bukan pengusaha lokal,” kata Ahmadi kepada Serambi seusai sidang.
Dua saksi lain yang didengar keterangannya adalah pejabat dari Kementerian Keuangan dan Kemeterian Dalam Negeri.
Pejabat dimaksud adalah Astera Purmanto, menjabat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Muhammad Adrian, Direktur Fasilitas dan Pertimbangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Dana Otsus itu adalah komitmen pemerintah untuk Aceh,” kata Astera. Tahun 2018 Dana Otsus Aceh Rp 8 triliun lebih.
M Adrian menjelaskan, pengelolaan dana otsus Aceh sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. “Termasuk perencanaan dan pengelolaan serta tanggngg jawab pengelolaannya sepenuhnya kewenangan Penerintah Aceh,” kata Adrian. (fik)