Prabowo Subianto: Pengeroyokan Terhadap Ratna Sarumpaet Tindakan Pengecut

Prabowo mengatakan, ia baru mendapat kabar tentang dugaan penganiayaan tersebut pada Senin (1/10/2018) malam.

Editor: Faisal Zamzami
Calon presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers terkait dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet, di kediaman pribadinya, Selasa (2/10/2018) malam.(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO) 

"Saya bersama tokoh-tokoh dari badan pemenangan, kami dari Koalisi Indonesia Adil Makmur berencana dalam waktu dekat untuk minta waktu menghadap Kapolri dan pejabat-pejabat lain untuk membicarakan masalah ini," ujar Prabowo saat memberikan keterangan pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018) malam.

Menurut Prabowo, pasca-penganiayaan pada 21 September 2018, Ratna mengalami trauma sehingga ia enggan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Beliau dan keluarganya merasa terus terang saja ketakutan karena memang diancam terus-menerus bahkan sudah beberapa hari di rumah sakit dan lain sebagainya, tidak mau laporan karena hal itu," kata Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menduga ada motif politik di balik penganiayaan Ratna.

Dugaaan tersebut muncul karena tidak ada barang berharga maupun uang Ratna yang hilang pasca-penganiayaan.

Selain itu, kata Prabowo, Ratna sempat mengaku ada kalimat ancaman yang dilontarkan oleh pelaku terkait sikap politiknya.

"Ya ternyata tidak ada barang yang dicuri, tidak ada uang yang hilang. Apalagi kalau bukan proses untuk intimidasi. Saya tidak tanya secara detail tapi ada kata-kata ancaman itu," kata Prabowo.

Selama ini, Ratna kerap mengkritik kebijakan pemerintah.

Ia juga sempat bergabung dalam gerakan #2019GantiPresiden yang diinisiasi oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.

Prabowo mengatakan, dalam alam demokrasi, setiap orang bebas dalam memilih sikap atau pandangan politik apapun.

Jika kritik yang dilontarkan dinilai sebagai fitnah, seharusnya dapat diselesaikan melalui proses hukum.

Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu menyesalkan tindakan penganiayaan yang dialami oleh Ratna Sarumpaet.

"Kalau terjadi suatu fitnah ada prosesnya, bisa diadukan ke pengadilan. Tapi melakukan tindakan seperti ini terhadap seorang ibu-ibu berusia 70 tahun saya kira ini sebagai suatu tindakan yang di luar batas," ujar Prabowo.

Dugaan penganiayaan

Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang menuturkan, Ratna dianiaya oleh tiga orang pada 21 September 2018 lalu di sekitar Bandara Husein Saatranegara, Bandung, Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved