Dituntut Jaksa 5 tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Roro Fitria Jatuh Pingsan
Kemudian, ketika sedang berdiri dan hendak menuju ruang tunggu tahanan, Roro Fitria tiba-tiba terjatuh pingsan di dalam ruang sidang.
Sambil meraung-raung, wanita yang bernama Raden Retno Winingsih tersebut menjerit dengan suara kecil ingin melihat anaknya yang terbaring di kursi hadirin persidangan.
"Saya mau nengok mbak," ujarnya sambil terbata-bata.
"Saya mau nengok," sambungnya lagi sambil meraung nyaring ingin melihat langsung anaknya.
Setelah melihat Roro, sosok ibu yang memakai busana serba merah tersebut hanya mampu meraung dengan suara parau dan mengusap pelan dahi anaknya.
Seperti yang diketahui, di persidangan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Roro Fitria dituntut dengan pasal 114 tentang pengguna narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/10/2018) sore ini.
Roro Fitria dulunya ditangkap pada Februari lalu saat rekannya, Wawan mengantarkan barang terharam tersebut ke kediamannya di daerah Pasar Minggu. (TribunJakarta.com/Kompas.com/Grid.ID)
Baca: Pemerintah India Turunkan Harga BBM Jelang Pemilu 2019
Baca: Setelah Tiba di Medan, Kafilah MTQ Provinsi Aceh Mulai Registrasi Ulang
Baca: Pertamina Larang SPBU di Abdya Layani Pembeli Pakai Jeriken, Ini Alasannya
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sidang Tuntutan Roro Fitria: Terdakwa Pingsan Hingga Sang Ibu Ikut Menangis