Ratna Sarumpaet Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Meski demikian, Jerry belum menyebutkan pasal apa yang dikenakan kepada Ratna sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kedatangan Ratna ke Polda Metro Jaya diiringi empat mobil kepolisian.
Setiba di Polda Metro Jaya, Ratna yang mengenakan baju biru itu bungkam. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu di sana.
Hingga pukul 22.45, Ratna masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca: Kelompok Tani di Mila Tolak Bantuan Bibit DLHK karena tak Sesuai Spek, Diketahui Saat Truk Terbalik
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.
Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.
Sejumlah tokoh penting turut menanggapi dan menyampaikan empatinya terhadap kejadian yang diceritakan Ratna.
Hingga akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.
Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong ini.
Kamis malam, Ratna diamankan polisi di Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolres Bandara AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, Ratna akan berpergian ke Cile.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, belum dijelaskan atas kasus apa dia ditetapkan tersangka.(*)
Baca: Kuburan Massal Ditemukan di Bekas Benteng ISIS di Suriah, Diyakini Ada Lebih Dari 1.000 Jenazah
Baca: Pemerintah India Turunkan Harga BBM Jelang Pemilu 2019
Baca: Setelah Tiba di Medan, Kafilah MTQ Provinsi Aceh Mulai Registrasi Ulang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Ditetapkan sebagai Tersangka"