CPNS 2018

CPNS 2018 - Muncul Lagi 5 Masalah Baru saat Daftar di sscn.bkn.go.id, Begini Cara Mengatasinya

Seminggu setelah dibuka pendaftaran, ribuan orang sudah masuk dalam daftar penerimaan CPNS 2018 di BKN.

Editor: Amirullah
Pos Kupang / Tribun Timur
Ilustrasi 

Terdapat beberapa pilihan jenis formasi, di antaranya formasi umum, formasi khusus (disabilitas fisik), formasi khusus (putra/putri Papua dan Papua Barat), formasi khusus (lulusan terbaik), formasi khusus (diaspora), formasi khusus (olahragawan/olahragawati berprestasi internasional), formasi khusus (tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks THK2).

Baca: Pemprov DKI Jakarta Benarkan Telah Sponsori Ratna Sarumpaet ke Cile, Gelontorkan Dana Rp 70 Juta

4. Setelah memilih jenis formasi, pelamar memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada pada kartu tanda penduduk (KTP).

Pastikan NIK yang dimasukkan benar.

5. Langkah selanjutnya adalah pelamar harus memasukkan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.

6. Kemudian, pelamar memasukkan kode captcha yang ada.

Setelah itu, klik lanjutkan.

7. Lalu peserta melengkapi data yang tersedia, langkah selesai.

Berikut adalah alur yang harus dilakukan setelah registrasi akun CPNS 2018 sukses.

1. Cetak kartu pendaftaran

- Login ke portal menggunakan akun yang sudah dibuat.

- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)

- Lengkapi biodata

- Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan

- Lengkapi data pada form yang tersedia

- Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved