Guru SMA Ini Dilaporkan Beri Doktrin Anti-Jokowi, Begini Kronologisnya Hingga Menangis Meminta Maaf

Komisioner Bawaslu DKI Puadi mengatakan, lantaran informasi yang diterimanya bukan aduan resmi, ia tak memeriksa guru N secara formal.

Editor: Zaenal
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
SMAN 87 Jakarta. 

Patra sudah mengadukan masalah ini ke pengawas dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan.

(Baitul Mal Aceh Kembalikan Rp 11,5 Miliar Zakat Guru )

Penyelidikan Bawaslu

Rabu (10/10/2018), Bawaslu DKI Jakarta mendatangi SMAN 87 untuk melakukan investigasi.

Komisioner Bawaslu DKI Puadi mengatakan, lantaran informasi yang diterimanya bukan aduan resmi, ia tak memeriksa guru N secara formal.

Ia hanya menelusuri tuduhan yang dimaksud dan mencari dugaan pelanggaran pidana pemilu.

"Kami minta keterangan guru tersebut, kami mintai informasi apakah ada hal salah menyampaikan ke siswa sehingga ada laporan orangtua siswa yang tidak suka tindakan tersebut," ujar Puadi.

Menurut dia, guru N membantah melakukan seperti yang dituduhkan.

Jika tuduhan itu terbukti, kata Puadi, N bisa diproses secara hukum sesuai Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat (1) huruf c, d, dan h. Pasal itu berbunyi, “Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: c) menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; d) menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat; dan h) menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi.
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi. (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Selain Bawaslu, Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan juga datang untuk mendengar cerita N.

Kepala Seksi Pendidikan Menengah Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan Hermanto mengatakan, N berurai air mata ketika ditanya.

"Ibu dari tadi nangis terus. Saya bilang tulis saja, ketik. Dia sangat shocked. Kami sarankan minta maaf saja kalau menyesalkan, sekalian viralkan," kata Hermanto.

(2 Mahasiswa Berkaos Hidup di Riau Tidak Semanis Janji Jokowi Diamankan Paspampres, Ini Sebabnya)

(Viral Video! Paspamrpes Tekuk Jari Warga Saat Foto dengan Jokowi, Ini Sebenarnya yang Terjadi)

Minta maaf

Di ruang kepala sekolah, N pun mengetik permohonan maaf.

Melalui Patra, ia menyampaikan secarik surat bermaterai berisi permohonan maaf.

Berikut isi suratnya:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved