Guru SMA Ini Dilaporkan Beri Doktrin Anti-Jokowi, Begini Kronologisnya Hingga Menangis Meminta Maaf

Komisioner Bawaslu DKI Puadi mengatakan, lantaran informasi yang diterimanya bukan aduan resmi, ia tak memeriksa guru N secara formal.

Editor: Zaenal
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
SMAN 87 Jakarta. 

Menyatakan bahwa:

1. Pascagempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, saya melakukan refleksi pembelajaran di masjid dengan menggunakan media video tentang bencana gempa dan tsunami.

2. Selama dan setelah pemutaran video saya memberikan penjelasan/komentar tentang isi video. Ada kemungkinan saya salah ucap atau siswa salah mempersepsikan kalimat-kalimat penjelasan saya.

3. Sehubungan dengan itu, sebagai manusia yang tidak luput dari khilaf dan salah, dengan hati yang tulus saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan dengan kejadian ini, khususnya kepada Bapak Presiden Jokowi yang terbawa-bawa dalam masalah ini, dan juga kepada teman-teman wartawan. Saya berjanji akan lebih berhati-hati di masa yang akan datang agar ucapan dan tindakan saya tidak menyinggung siapa pun.

4. Saya mohon kepada teman-teman wartawan untuk menyebarluaskan permohonan maaf saya ini melalui media.

5. Saya juga mohon maaf kepada keluarga besar SMA Negeri 87 Jakarta yang merasa dirugikan atas kejadian ini, karena kejadian ini seharusnya tidak menyangkut institusi SMA Negeri 87 Jakarta.

(Jansen Sitindaon Tanggapi Tayangan Media Televisi Asing soal Gempa Palu: Mencoreng Wajah Bangsa)

Menurut Hermanto, N harus menjalani pemeriksaan oleh kepala sekolah.

Hasil pemeriksaan itu disampaikan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Jika N terbukti bersalah, Kepala Dinas Pendidikan menjatuhkan hukuman disiplin ke N.

Selain PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, N juga bisa dijatuhi hukuman disiplin sesuai Peraturan Gubernur Nomor 140 tahun 2011 tentang Mekanisme Penyelesaian Kasus Pelanggaran PNS.

Kepala Seksi Kepala Seksi Pendidik Tenaga Kependidikan Menengah Wagimin yang juga menemui N mengatakan, N mengaku video Palu itu diputar untuk mengilustrasikan materi soal keimanan.

"Bicara menekankan keimanan, hikmah gempa, tetapi mungkin terpeleset," kata Wagimin.

N masih mengajar pelajaran agama di SMAN 87.

Hasil pemeriksaan oleh kepala sekolah akan dituang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

BAP itu akan disampaikan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan yang akan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pelaporan Guru SMAN 87 yang Diduga Doktrin Anti-Jokowi".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved