Ghazali Abbas Laporkan 5 Timsesnya ke Polisi, Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik
Kabar tersebut disampaikan oleh Ridwanuddin Taeb, salah satu dari lima timses Ghazali Abbas Adan yang dilaporkan ke Polda Aceh.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Zaenal
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEW.COM, SIGLI - Senator Aceh Ghazali Abbas Adan melaporkan lima timsesnya ke Polda Aceh.
Laporan tersebut tertuang dalam Nomor: SP.GIL/682/x/Res.1.24/2018/Subdit I Resum.
Kelima timses yang dilaporkan tersebut adalah tiga orang yang tercatat sebagai warga Kecamatan Pidie, masing-masing RT (62), MA (50), dan MD (57).
Berikutnya, At (38) warga Kecamatan Padang Tiji dan MJ (38) Kecamatan Batee.
Kabar tersebut disampaikan oleh Ridwanuddin Taeb, salah satu dari lima timses Ghazali Abbas Adan yang dilaporkan ke Polda Aceh.
"Ya, saya bersama empat rekan sebagai timses Ghazali Abbas telah dilaporkan kepada polisi," kata Ridwanuddin Taeb kepada Serambinews.com, Minggu (14/10/2018).
(Ghazali Abbas Adan: Hakikat dan Misi Reses Bagi Anggota Parlemen)
Menurut Ridwan, mereka dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Ridwan mengatakan, mereka merasa emosi karena Ghazali Abbas menolak bertemu timses.
"Padahal, kita ingin duduk karena sudah tiga tahun tidak bertemu Ghazali Abbas. Kami bertemu Ghazali Abbas secara baik-baik, tapi ditolak. Akhirnya timses marah, tapi kami tidak memukul," ujarnya.
Menurutnya, dirinya bersama keempat rekannya timses yang bekerja untuk kemenangan Ghazali Abbas, meski saat itu banyak intimidasi dari partai lokal.
“Tapi, saat Ghazali Abbas terpilih, yang bersangkutan melupakannya. Tidak ada terimakasih," kata Ridwan.
Tanggapan Ghazali Abbas Adan
Senator Aceh, Ghazali Abbas Adan yang dikonfirmasikan Serambinewscom, Minggu (14/10/2018) menyebutkan, kelima timsesnya itu dilaporkan kepada polisi karena telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
"Timses saya seluruh Aceh, semua saya perhatikan, kita tidak melupakan jasa rekan-rekan. Tapi, hanya segelintir orang sebagai timses saya yang saya melaporkan ke aparat penegak hukum karena mereka telah melakukan teror," jelasnya.
Kata Ghazali Abbas, jika kelima orang itu merasa dirugikan, hendaknya melaporkan kepada aparat penegak hukum sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ghazali-abbas_20151111_144353.jpg)