CPNS 2018
CPNS 2018 - Jika Pelamar CPNS Dihubungi Melalui WhatsApp, Ini yang Harus Dilakukan
"Lebih baik datang langsung ke BKD setempat dengan membawa softcopy (dokumen)," kata Ridwan, Selasa (16/10/2018).
Saat dihubungi Kompas.com, Kepala Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan klarifikasi kebeneran informasi tersebut.
"Lebih baik datang langsung ke BKD setempat dengan membawa softcopy (dokumen)," kata Ridwan, Selasa (16/10/2018).
Admin akun resmi Twitter BKN pun telah membalas pertanyaan netizen di atas dengan memberikan saran yang sama, yakni agar melakukan konfirmasi langsung ke instansi terkait.
Baca: CPNS 2018 - Pengumuman Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi, Pantau di Masing-masing Instansi
Kompas.com telah mencoba menghubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Jember, namun belum mendapatkan jawaban. Sebelumnya, BKN telah memberikan informasi kepada masyarakat tentang dokumen tidak terbaca atau file corrupt.
BKN menyampaikan, apabila pelamar CPNS menerima pemberitahuan via email dengan domain bkn.go.id atau sms resmi BKN-RI terkait dokumen unggahan corrupt, agar tidak panik.
Dalam pesan tersebut, BKN menegaskan, tidak akan menghubungi via media sosial, messenger dan telepon. Namun, menurut salah satu staf Humas BKN, masing-masing kabupaten atau daerah mempunyai kewenangan sendiri mengenai helpdesk yang digunakan.
Baca: CPNS 2018 - Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 5 Kementrian Usai Pendaftaran di Sscn
Sebab, setelah ditelusuri Kompas.com, ada daerah yang memang menggunakan aplikasi WhatsApp sebagai media helpdesk wilayah mereka. Sebagai contoh, heldesk Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menggunakan aplikasi WhatsApp sebagai salah satu medianya. "Resmi.
Kami ada tiga (helpdesk), telepon kantor (0271-591914), IG (Instagram) di @heldeskcpns_skh, dan nomor WhatsApp ini," kata staf helpdesk BKPP Kabupaten Sukoharjo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/10/2018).
Meskipun begitu, pelamar tetap harus memastikan atau mengonfirmasi jika ada pemberitahuan mengenai informasi seputar seleksi CPNS ke instansi terkait.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS telah ditutup pada Senin (15/10/2018) pukul 23.59 WIB. Pendaftaran tersebut dilakukan secara online melalui situs resmi BKN, sscn.bkn.go.id.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Pelamar CPNS 2018 Dihubungi Via Pesan WhatsApp, Ini yang Harus Dilakukan"