Terlilit Utang, Perusahaan Teh SariWangi Dinyatakan Pailit
Dalam pertimbangannya, Hakim Abdul menyatakan bahwa Sariwangi dan Indorub telah terbukti lalai menjalankan kewajibannya
Editor:
Fatimah
ilustrasi
"Sehingga pembayaran yang dilakukan Indorub tidak jelas, karena tagihan bunga jalan terus. Terlebih yang dibayarkan hanya dari tagihan bilateral dengan Indorub, sementara Sariwangi tidak. Padahal ini sifatnya cross default, dimana utang Sariwangi juga harus ditanggung Indorub," sambung Swandy.
(Anggar Septiadi)
Artikel ini tayang pada Intisari Online dengan judul : Terlilit Utang, Perusahaan Teh Legendaris Sariwangi Dinyatakan Pailit