Terlilit Utang, Perusahaan Teh SariWangi Dinyatakan Pailit

Dalam pertimbangannya, Hakim Abdul menyatakan bahwa Sariwangi dan Indorub telah terbukti lalai menjalankan kewajibannya

Editor: Fatimah
ilustrasi 

"Sehingga pembayaran yang dilakukan Indorub tidak jelas, karena tagihan bunga jalan terus. Terlebih yang dibayarkan hanya dari tagihan bilateral dengan Indorub, sementara Sariwangi tidak. Padahal ini sifatnya cross default, dimana utang Sariwangi juga harus ditanggung Indorub," sambung Swandy.

(Anggar Septiadi)

Artikel ini tayang pada Intisari Online dengan judul : Terlilit Utang, Perusahaan Teh Legendaris Sariwangi Dinyatakan Pailit

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved