Selasa, 14 April 2026

Kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta, KPK Geledah Rumah CEO Lippo Group James Riady

KPK menggeledah lima lokasi terkait kasus dugaan suap dalam proses perizinan pembangunan proyek Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

Editor: Faisal Zamzami
abba gabrillin
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi terkait kasus dugaan suap dalam proses perizinan pembangunan proyek Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, penggeledahan di kelima tempat tersebut masih berlangsung.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman CEO Lippo Group, James Riady.

"Penyidik melanjutkan kegiatan ke lima tempat lain hingga pagi ini, yaitu rumah James Riady, Apartemen Trivium Terrace, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10/2018).

Febri menuturkan, sejauh ini KPK menyita dokumen-dokumen terkait perizinan oleh Lippo Group ke Pemerintah Kabupaten Bekasi, catatan keuangan, hingga barang bukti elektronik.

"Total lokasi penggeledahan sejak kemarin siang hingga pagi ini di 10 lokasi di Tangerang dan Bekasi," papar Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi sebagai tersangka. 

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Masing-masing yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.

Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar. (*)

Baca: Banyak Orang Tak Tahu, Ini 5 Fakta Mengejutkan Tentang Mie Instan

Baca: VIDEO - Rumah Dekat RS Kasih Ibu di Lhokseumawe Terbakar, Pasien Panik Berhamburan Keluar

Baca: Sidang Pembacok Pacar Ditunda

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Meikarta, KPK Geledah Rumah CEO Lippo Group James Riady"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved