OTT KPK di Aceh
KPK Dalami Peran Mukhlis dalam Lingkaran Kasus Irwandi
“Untuk kasus DOKA juga digali penerimaan lain termasuk hubungan IY (Irwandi Yusuf) dengan Mukhlis (adik bupati Bireuen),” kata Sayuti
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf dengan Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi terkait proyek dari dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018.
Salah satu fakta baru yang terungkap adalah dugaan keterlibatan Mukhlis, adik dari Bupati Bireuen, Saifannur dalam kasus tersebut.
Informasi itu diungkapkan Kuasa Hukum Irwandi Yusuf, Sayuti Abubakar SH MH kepada Serambinews.com, Selasa (23/10/2018).
Baca: Steffy Burase Sebut Rencana Pernikahan Dengan Irwandi Gagal Karena belum Ada Izin Istri Pertama
Sayuti menyatakan, hubungan Irwandi dengan Mukhlis digali penyidik saat Irwandi diperiksa sebagai tersangka pada Senin (22/10/2018).
“Untuk kasus DOKA juga digali penerimaan lain termasuk hubungan IY (Irwandi Yusuf) dengan Mukhlis (adik bupati Bireuen),” kata Sayuti.
Dikatakan Sayuti, dalam kasus tersebut Mukhlis yang juga sudah diperiksa KPK berperan sebagai orang yang memberi pinjaman kepada Irwandi.
Baca: KPK Sebut Irwandi Yusuf Nikahi Steffy Burase di Sebuah Apartemen di Jakarta
Mukhlis juga membuat rekening atas nama dirinya pada November 2017, lalu ATM dan mobile banking diserahkan kepada Irwandi.
“Waktu pembukaan rekening pertama (uang yang dipinjamkan) kisaran 600 juta, pinjaman untuk kebutuhan IY,” ungkap Sayuti.(*)