Pengadilan Tipikor Jakarta

Steffy Burase Sebut Rencana Pernikahan Dengan Irwandi Gagal Karena belum Ada Izin Istri Pertama

"Waktu itu, kata Pak Irwandi, Beliau mau cek ombak ke istrinya, boleh nikah lagi apa enggak," kata Steffy

Editor: Muhammad Hadi
Model Fenny Steffy Burase tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/10). Fenny Steffy Burase memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Provinsi Aceh dengan tersangka untuk tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. ANTARA /Hafidz Mubarak A 

SERAMBINEWS.COM - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Steffy Burase dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/10/2018).

Steffy menjadi saksi untuk Bupati Bener Meriah Ahmadi yang didakwa menyuap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Dalam persidangan, Steffy membantah memiliki hubungan pernikahan dengan Irwandi Yusuf.

Baca: Dugaan Korupsi Gratifikasi Irwandi Terkait Pembangunan Dermaga Sabang

Baca: KPK Periksa Staf Khusus Irwandi Yusuf dan Teman Steffy Burase

Baca: Ditanya Kenal Steffy Burase atau Tidak, Ini Jawaban Kepala Bappeda Aceh pada Sidang Ahmadi

Steffy mengatakan, rencana pernikahannya dengan Irwandi gagal dilakukan.

"Kalau hubungan suami istri tidak ada. Tapi saya dekat dengan Beliau (Irwandi)," kata Steffy menjawab pertanyaan jaksa KPK.

Jaksa kemudian menampilkan barang bukti elektronik berupa foto layar aplikasi WhatsApp di dalam ponsel milik Steffy.

Barang bukti tersebut berisi percakapan yang menunjukkan pengakuan bahwa Irwandi dan Steffy sudah menikah pada 8 Oktober 2017.

Baca: Hadapi Praperadilan Kasus Irwandi Yusuf, KPK Ajukan 42 Bukti

Baca: Jaksa KPK Putar Rekaman Pembicaraan Irwandi Yusuf dengan Kadis Sosial Alhudri, Begini Isinya

Baca: KPK Akan Periksa Empat Saksi yang Dicekal ke Luar Negeri, Termasuk Steffy Burase

Menurut Steffy, pesan singkat di dalam WhatsApp itu adalah pesan yang diteruskan dari ponsel orang lain.

Adapun, pesan tertulis itu dibuat sendiri oleh Irwandi dan pertama kali dikirimkan kepada istrinya.

Kemudian, menurut Steffy, pesan itu diteruskan oleh istri Irwandi kepada staf khusus Irwandi.

Selanjutnya, staf khusus Irwandi meneruskan pesan tertulis yang dibuat Irwandi kepada Steffy.

"Waktu itu, kata Pak Irwandi, Beliau mau cek ombak ke istrinya, boleh nikah lagi apa enggak," kata Steffy.

Baca: KPK Sebut Irwandi Yusuf Nikahi Steffy Burase di Sebuah Apartemen di Jakarta 

Baca: VIDEO - Steffy Burase Bicara ke Awak Media di Aceh, Sempat Terjadi Ketegangan di Menit 14.50

Baca: Ditanya Rumor Jadi Istri Muda Irwandi Yusuf, Steffy Burase Bilang Fokus ke Aceh Marathon

Steffy Burase di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/10/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Steffy Burase di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/10/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) ()

Menurut Steffy, awalnya dia memang merencanakan pernikahan dengan Irwandi pada 8 Oktober 2017.

Namun, hingga waktu yang telah ditetapkan, Irwandi belum memenuhi satu persyaratan, yakni belum mendapat izin menikah dari istri yang pertama.

Dalam kasus ini, uang suap yang diberikan Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, diduga digunakan untuk membiayai kegiatan Aceh Marathon.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved