CPNS 2018

CPNS 2018 - Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar Kementerian Perdagangan, Simak Aturannya

Nantinya, peserta dapat melakukan pengecekan pengumuman nama peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2018 melalui website sscn.bkn.go.id .

Editor: Amirullah
Kolase Tribunstyle.com, Ilustrasi Wartakota Tribunnews.com
CPNS 2018 

4. Peserta wajib membawa KTP dan Kartu Peserta Tes serta ditunjukkan kepada panitia

5. Peserta menggunakan pakaian rapih dan sopan: Kemeja putih, bawahan rok / celana hitam (bukan jeans) dan menggunakan sepatu.

6. Dan lain-lain.

Kamu bisa membaca lengkap persyaratan yang harus dilakukan sebelum melaksanakan tes seleksi kompetesi dasar di laman resmi Kementerian Perdagangan.

LINK JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR KEMENDAG

Tahap Seleksi Kompetensi Dasar

Sebelum pelaksanaan SKD, pelamar CPNS 2018 tentu mesti mencetak kartu peserta ujian CPNS 2018.

Cetak kartu peserta ujian CPNS 2018 dapat dilakukan di portal sscn.bkn.go.id.

Pelamar bisa lebih dulu login ke portal sscn.bkn.go.id dengan memasukkan NIK dan kata sandi.

Mengenai tahapan SKD, akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan seputar SKD.

Dalam akun Twitter resmi BKN, dijelaskan bahwa dalam tahap SKD terdapat tiga aspek yang akan diuji.

Tiga aspek itu di antaranya adalah tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia Umum (TIT), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca: Terkait Kasus Bendera, GP Ansor: Banser Tertibkan Oknum yang Membawa Bendera Selain Merah Putih

Mengenai TWK dalam tahap seleksi SKD, pelamar CPNS 2018 akan diuji tentang beberapa hal.

"Untuk Tes Wawasan Kebangsaan dalam SKD, #SobatBKN pejuang #CPNS2018 akan diuji ttg hal berikut. Mengapa ini perlu? Karena kalian adalah calon perekat NKRI, penjamin kesatuan & persatuan bangsa," cuit akun Twitter resmi BKN.

Mengenai TIU, pelamar CPNS 2018 akan diuji mengenai kemampuan verbal, numerik, hingga berpikir logis.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved